Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Sorot Proyek Rp430 Miliar, Ketebalan Aspal Hanya 4 Sentimeter Dianggap Selesai

DPRD Sulsel menyoroti pengerjaan proyek peningkatan Jalan Hertasning, Kota Makassar,

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Istimewa/Komisi D DPRD Sulsel
DPRD SIDAK PROYEK- Rombongan anggota DPRD Sulsel kunjungi lokasi pengerjaan proyek jalanan Jl Hertasning Makassar, Selasa (3/3/2026) kemarin. Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid ungkap berbagai persoalan terkait perbaikan Jl Hertasning Makassar. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Sulsel menyoroti ketebalan peningkatan Jalan Hertasning, Kota Makassar hanya 4 sentimeter 
  • DPRD menemukan konsultan pengawas tidak bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya
  • Komisi D DPRD Sulsel akan mengunjungi seluruh enam paket pekerjaan jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- DPRD Sulsel menyoroti pengerjaan proyek perbaikan dan peningkatan Jalan Hertasning, Kota Makassar, setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. 

Nilai kontrak Preservasi Paket I mencapai Rp430,7 miliar dengan total penanganan sepanjang 300,24 kilometer, dan dikerjakan oleh kontraktor preservasi jalan PT Permata Tristar Kharisma KSO.

Temuan tersebut didapatkan saat Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek, Selasa (3/3/2026) kemarin.

Kunjungan lapangan itu dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Politisi Partai Golkar itu didampingi Wakil Ketua Aan Nugraha, Sekretaris Abdul Rahman, serta anggota Komisi D Muh Sadar.

Proyek yang ditinjau merupakan perbaikan Jalan Hertasning sepanjang 1,8 kilometer.

Baca juga: DPRD Sulsel Ingatkan Pemprov Segera Cairkan THR Jelang Lebaran

Jalan Hertasning adalah salah satu ruas jalan utama (arteri) di Kota Makassar.

Jalan ini menghubungkan kawasan Panakkukang–Rappocini hingga perbatasan Kabupaten Gowa. 

Jalan ini berfungsi sebagai koridor vital mobilitas, menopang arus lalu lintas harian, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan akses permukiman padat.

Dalam keterangannya, Kadir Halid menilai pelaksanaan pekerjaan di lapangan menunjukkan adanya ketidakprofesionalan, baik dari pihak konsultan pengawas (MK) maupun kontraktor pelaksana.

“Dari hasil kunjungan kami, ada ketidakprofesionalan dalam pekerjaan yang dilakukan oleh MK dan kontraktor. Saat di lapangan, MK juga tidak bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai MK,” kata Kadi Halid.

Ia mengungkapkan, saat pihaknya menanyakan aspek teknis pekerjaan, mulai dari campuran material hingga spesifikasi pelaksanaan, pihak MK tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai.

“Tadi anggota sudah tanya-tanya semua, bagaimana campurannya dan sebagainya, mereka tidak tahu. Ini tentu menjadi catatan serius bagi kami,” ujarnya.

Kadir Halid juga mempertanyakan hasil pekerjaan yang dinilai telah selesai, namun hanya memiliki ketebalan aspal sekitar 4 sentimeter. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved