Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disbud Makassar Inventarisasi Badik Warisan Mahir Daeng Rani

kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pendataan dan dokumentasi terhadap benda-benda yang berpotensi menjadi cagar budaya.

Tayang:
Editor: Muh. Abdiwan
Tribun-timur.com/Muh. Abdiwan
PENDATAAN DISBUD - Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Cagar Budaya melaksanakan kegiatan pendataan terhadap benda yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya di kediaman Jumahir atau yang lebih dikenal sebagai Mahir Daeng Rani di Jalan Panampu Lorong 2, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan pelestarian benda yang memiliki potensi sebagai objek cagar budaya di Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kebudayaan Kota Makassar melalui Bidang Cagar Budaya melaksanakan kegiatan pendataan terhadap benda yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya di kediaman Jumahir atau yang lebih dikenal sebagai Mahir Daeng Rani di Jalan Panampu Lorong 2, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya inventarisasi dan pelestarian benda yang memiliki potensi sebagai objek cagar budaya di Kota Makassar.

Mahir Daeng Rani sendiri dikenal luas masyarakat sebagai anggota Polisi Lalu Lintas yang aktif di media sosial dengan jargon khas “Putar Balik, Kembali ke Jalan yang Benar” dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas.

Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses pendataan dan dokumentasi terhadap benda-benda yang berpotensi menjadi cagar budaya.

“Pendataan ini merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi nilai penting suatu benda, baik dari sisi sejarah, budaya, ilmu pengetahuan maupun kaitannya dengan perkembangan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan identifikasi awal dan pendokumentasian terhadap sekitar lima benda yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya.

Beberapa koleksi yang didata berupa badik dan parang warisan almarhum ayah Mahir Daeng Rani yang selama ini disimpan pihak keluarga.

Mahir Daeng Rani menyebut koleksi peninggalan keluarganya sebenarnya lebih banyak, namun sebagian telah dibagikan kepada saudara-saudaranya.

Tim pendataan juga melakukan pencatatan kondisi fisik benda, pendokumentasian, serta pengumpulan informasi terkait riwayat dan asal-usul koleksi tersebut.

Mahir Daeng Rani menyambut baik kegiatan pendataan yang dilakukan Dinas Kebudayaan Kota Makassar karena benda peninggalan keluarganya kini telah tercatat dalam pendataan kebudayaan.

“Kami bersyukur ada kegiatan seperti ini dan benda ini sudah tercatat di Dinas Kebudayaan. Dengan kegiatan ini artinya sudah ada perhatian dan pengakuan terhadap benda peninggalan yang kami simpan sebagai bagian dari warisan budaya. Kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Saya bangga karena koleksi keluarga kami sudah terdata dan lebih terjaga,” ujar Mahir Daeng Rani.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan baik dari pihak keluarga sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian warisan budaya lokal di Kota Makassar.

Dinas Kebudayaan Kota Makassar berharap upaya pendataan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
 
 
 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved