Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soroti Polemik Lapangan Padel di Makassar, Ketua PBPI Sulsel Minta Pemerintah Edukasi Pengusaha

Ketua Umum PBPI Sulsel Fadli Ananda mengatakan, pihaknya mendorong pengembangan lapangan padel harus tetap berjalan sesuai regulasi di daerah.

Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muh Abdiwan
LAPANGAN PADEL – Ketua Umum Perkumpulan Besar Padel Indonesia Sulawesi Selatan (PBPI Sulsel) Fadli Ananda saat menghadiri turnamen South Sulawesi Padel Open 2025 di Verda Café, Rabu (29/10/2025). Fadli Ananda menyebut, lapangan padel di Kota Makassar harus sesuai regulasi. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah lapangan padel di Kota Makassar beroperasi tanpa izin lengkap, memicu kebisingan, masalah parkir, dan kemacetan di pemukiman.Ketua Umum PBPI Sulsel, Fadli Ananda, menegaskan PBPI tidak mengeluarkan izin dan mendukung penertiban sesuai regulasi.
  • Perizinan sepenuhnya wewenang pemerintah daerah; PBPI fokus pembinaan atlet dan mendorong edukasi pelaku usaha.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Lapangan padel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai polemik.

Beberapa lapangan padel di Kota Makassar diketahui belum melengkapi izin, tapi sudah beroperasi.

Selain itu, keberadaan lapangan padel di daerah pemukiman warga menimbulkan kebisingan.

Ditambah lagi, masalah parkiran berujung terjadinya kemacetan.

Ada pula lapangan padel telah mengantongi izin, tapi mempunyai usaha restoran atau kafe di dalamnya yang belum memiliki izin usaha yang sesuai.

Padahal seluruh pembangunan di  Kota Makassar sekarang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Regulasi ini menjadi dasar pemanfaatan ruang, termasuk investor dalam membangun lapangan olahraga, termasuk lapangan padel.

Ketua Umum Perkumpulan Besar Padel Indonesia Sulawesi Selatan (PBPI Sulsel) Fadli Ananda angkat bicara terkait polemik lapangan padel di Kota Makassar.

Ia mengatakan, PBPI Sulsel mendorong pengembangan lapangan padel harus tetap berjalan sesuai regulasi di daerah.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki atau mengecek terkait izin usaha teman-teman yang membuat lapangan padel supaya ini tak menjadi polemik di masyarakat,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (26/2/2026).

Pria berprofesi dokter ini mengapresiasi perkembangan padel yang pesat.

Tingginya animo masyarakat terhadap olahraga yang berasal dari Meksiko ini membuat pengusaha membangun lapangan padel.

Namun, ia menegaskan pihaknya tak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait pendirian lapangan padel.

Seluruh proses perizinan menjadi kewenangan pemerintah daerah.  

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved