Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu Telah Selesai, Apa Dikerjakan Bawaslu Sulsel saat Ini?

Alamsyah menyebut Bawaslu sedang memantau ketat proses pemuktahiran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sakinah Sudin
Tribun-timur.com
AKTIVITAS BAWASLU - Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah pada pocdcast live di youtube Tribun Timur, Rabu (18/2/2026) sore. Bawaslu Sulsel sedang fokus mengawasi proses pemuktahiran data pemilih dan pemuktahiran data partai politik. 

Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Sulsel memantau pemuktahiran data pemilih dan partai politik meski belum masa Pemilu.
  • Waspada pencatutan nama pemilih pemula yang bisa berdampak pada masa depan, termasuk saat daftar PNS.
  • Bawaslu juga mengawasi perpindahan anggota parpol dan proses PAW terkait hak politik warga.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Umum (Pemilu) telah selesai, lantas apa yang dikerjakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini?

Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah menjawab pertanyaan itu dalam podcast live di youtube Tribun Timur pada Rabu (18/2/2026) sore.

Alamsyah mengatakan Bawaslu Sulsel tetap beraktivitas meski tidak dalam masa Pemilu.

Alamsyah berbagi cerita agenda Bawaslu sebelum memasuki masa Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029.

Alamsyah menyebut Bawaslu sedang memantau ketat proses pemuktahiran data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

"Sekarang meski tidak ada tahapan, saat ini kami koordinasi terus dengan KPU dan Partai Politik karena ada dua kegiatan," kata Alamsyah pada podcast live di youtube Tribun Timur, Rabu (18/2/2026) sore.

"Yaitu mengawasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan mengawasi pemuktahiran data partai politik berkelanjutan," jelasnya.

Alamsyah menjelaskan pemuktahiran data pemilih penting, terlebih bagi pemilih pemula.

Fenomena pencatutan pemilih pemula pada struktur keanggotaan Partai Politik (Parpol) harus di waspadai.

Sehingga KPU perlu cermat mendata para pemilih pemula yang pada 2029 nantinya sudah bisa menyalurkan hak suara.

"Saat ini adek-adek kita generasi akan mencoblos nantinya harus proaktif terlibat dalam pemuktahiran data parpol berkelanjutan. Karena kemarin banyak kasus pencatutan nama," kata Alamsyah.

Dirinya menyebut kasus pencatutan nama ini bisa merugikan bagi pemilih pemula.

Misalnya, pemilih berusia 17 tahun lalu Namanya dicatut Parpol dalam keanggotaan, maka bisa berdampak di masa depan.

"Apabila Namanya dicatut dalam struktur atau keanggotaan partai itu bisa membahayakan masa depannya jika daftar PNS atau instansi pemerintahan yang butuh netralitas," sambungnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved