Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Guru

Mulai 2026, Tunjangan Guru Honorer di Sulsel Naik Rp100 Ribu

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi umumkan kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu mulai 2026.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
TUNJANGAN GURU - Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi saat ditemui di Taman Makam Pahlawan pada Senin (10/11/2025). Fatmawati mengumumkan kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu mulai 2026. 

Ringkasan Berita:
 
  • Tunjangan guru honorer di Sulsel naik Rp100 ribu mulai 2026, dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu. 
  • Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi menyampaikan kabar ini dalam upacara Hari Guru di Kantor Gubernur Sulsel.
  • Tambahan penghasilan ini berasal dari pemerintah pusat dan ditransfer langsung ke rekening guru honorer yang tidak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tunjangan guru honorer di Sulawesi Selatan naik mulai 2026.

Kabar ini disampaikan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dalam upacara Hari Guru di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (25/11/2025).

“Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu,” ujar Fatmawati Rusdi disambut tepuk tangan para guru peserta upacara.

Dalam upacara, Fatmawati mengenakan baju bodo khas Bugis berwarna biru.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin tampil dengan jas tutup abu-abu.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ichsan Mustari mengenakan jas cokelat muda.

Kepala BKAD Reza Faisal Saleh mengenakan baju khas Riau hitam.

Kepala BPSDM Prof Jufri mengenakan setelan khas Toraja putih.

Para guru hadir dengan beragam pakaian adat.

Mulai dari bundo kanduang Sumatera Barat, batak mandailing Sumatera Utara, hingga pokko khas Toraja.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menjelaskan tunjangan honorer ini berasal dari pemerintah pusat dan menyasar guru yang tidak memiliki Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Bukan dari gaji utama, tapi tambahan penghasilan yang diberikan kepada semua guru yang tidak dapat TPG,” katanya.

Tambahan penghasilan ini ditransfer langsung ke rekening pribadi guru sehingga dipastikan tepat sasaran.

Hal serupa juga berlaku bagi penerima TPG dari kalangan ASN.

“Semua tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan ditransfer langsung ke rekening guru dari pusat. Tidak lagi melalui pemerintah daerah,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved