Dikoordinir Satpol PP, 8.606 Poskamling Se-Sulsel Bakal Diaktifkan
Satpol PP Sulsel akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten/Kota segera turun ke masyarakat dalam menginisasi keaktifan pos kamling.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri dan implementasi Perkapolri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Lebih jauh mengaktualisasikan amanat Pasal 30 UUD 1945 tentang peran warga negara dalam pertahanan dan keamanan nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau keberadaan Pos Kamling di RW 2 Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Kamis (11/9/2025) sore.
Tito Karnavian sempat berkeliling menyapa warga bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.
Saat Maruarar Sirait bercengkrama dengan warga, Tito melangkah ke sebuah pos kamling.
Tito mengamati kondisi pos milik warga sekitar. Pos tersebut berada tepat dipertigaan, tak jauh dari jembatan Pampang.
Pos memiliki satu unit kipas angin dilengkapi pentungan.
Area berjaga cukup luas dilengkapi dua meja. Terdapat struktur pengurus resmi di dinding.
"Siskamling ini sudah punya sejarah panjang dalam bentuk pengamanan swakarsa masyarakat mengamankan lingkungan dan menjaga gotong royong," ucap Tito Karnavian.
Melalui paguyuban Siskamling, warga disebutnya bisa membangun silaturahmi.
Sekaligus ruang saling berdiskusi antara masyarakat sembari menjaga keamanan lingkungan.
"Minimal kalau ada kumpul, yang mau buat kejahatan kan mikir," tutup Tito.(*)
| Prakiraan Cuaca: Makassar dan 7 Daerah Sulsel Diprediksi Hujan Hari Ini |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun Rp1 Juta, Kemenag Sulsel: Dampak dari Efisiensi Layanan di Mekkah |
|
|---|
| Pengusaha Sulsel Minta Menkeu Purbaya Turunkan Bunga Bank dan Pajak |
|
|---|
| Identitas Buruh Tewas Jatuh dari Lantai 5 Gedung Sekolah di Gowa |
|
|---|
| Siaga Banjir dan Longsor di Musim Hujan, BPBD Sulsel Sebarkan Buffer Stock |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.