Headline Tribun Timur
Pemkab Minta Pemprov Batasi Izin Tambang Galian C
Pemkab Barru minta Pemprov Sulsel batasi izin tambang galian C. Aktivitas tambang disebut picu banjir dan ganggu arus Trans Sulawesi.
Banjir Barru
Banjir melanda Kecamatan Mallusetasi dan Kecamatan Barru sejak Minggu malam (26/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Air setinggi sekitar 50 centimeter atau setinggi betis orang dewasa menggenangi permukiman warga serta Jalan Trans Sulawesi hingga memutus arus lalu lintas.
Antrean kendaraan mengular panjang di Kecamatan Mallusetasi.
Beberapa pengendara sepeda motor nekat menerobos banjir bahkan alami mati mesin dan terpaksa mendorong kendaraannya.
Warga setempat, Rafli, mengatakan kendaraan baru bisa bergerak perlahan sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (27/10/2025).
Beberapa rumah warga sempat terendam, meski mayoritas aman karena berbentuk rumah panggung.
Kepala Pelaksana BPBD Barru, Umar Sinampe, menjelaskan alih fungsi gunung akibat aktivitas tambang menurunkan daya serap air ke dalam tanah. Akibatnya, air hujan mengalir ke pemukiman warga dan badan jalan.
Umar menambahkan, kondisi ini diperparah oleh tingginya intensitas hujan melanda Barru beberapa hari terakhir.
Kontur wilayah Mallusetasi memang rawan banjir karena jarak antara pemukiman padat penduduk, gunung, perbukitan, dan garis pantai sangat dekat.
“Intensitas hujan kemarin sangat lebat, ditambah pasangnya air laut. Melihat kondisi Mallusetasi, pemukiman, gunung, dan laut berseberangan, memungkinkan terjadinya banjir,” katanya.
Ia meminta warga mewaspadai kemungkinan banjir susulan, mengingat curah hujan tinggi diprediksi masih akan melanda Barru dalam beberapa hari ke depan.
Bencana Tambang
Kepala BPBD Sulsel Amson Padolo mengaku tambang galian C berpotensi menjadi penyebab banjir.
“Jadi itukan kajian teman-teman BPBD Barru, saya rasa itu melalui studi lapangan resiko bencana. Memang kemungkinan itu bisa saja terjadi,” kata Amson Padolo, Senin (27/10/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.