Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Walhi Sulsel

Walhi Sulsel Dirikan Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan

Walhi Sulsel dirikan posko aduan aktivitas ilegal. Masyarakat diajak berani lapor tambang tanpa izin, dijamin perlindungan hukum.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur/.comErlan Saputra
WALHI SULSEL – Walhi Sulsel menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah Sulsel. Organisasi ini membentuk posko aduan di 24 kabupaten/kota untuk menampung laporan masyarakat.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel mendirikan Posko Aduan Aktivitas Ilegal Perusak Lingkungan sebagai wadah masyarakat melaporkan tindakan mengancam kelestarian alam.

Peluncuran posko berlangsung di Kantor PBHI Sulsel, Ruko Topas Raya No B16, Masale, Panakkukang, Makassar, Rabu (15/10/2025) siang.

Direktur Eksekutif Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, mengatakan posko ini menjadi langkah cepat dan efektif menampung laporan masyarakat, khususnya terkait aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami ingin mengajak semua pihak yang risau terhadap bisnis ilegal, baik tambang maupun aktivitas lainnya yang merusak lingkungan, agar tidak ragu melaporkan ke kami. Kami butuh dukungan dari masyarakat,” ujarnya.

Hingga 2025, Walhi Sulsel menerima laporan dari lebih 10 daerah.

Laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Maros, disusul Bulukumba dan Takalar.

“Masyarakat datang satu per satu menyampaikan ada aktivitas tambang ilegal. Di Bulukumba juga baru-baru ini ada laporan, di Takalar pun demikian. Tapi yang paling banyak itu di Maros,” ungkapnya.

Keterbatasan SDM, Posko Dibuka di Daerah

Al Amin mengakui Walhi Sulsel masih kekurangan sumber daya manusia, sehingga kerap kewalahan menindaklanjuti laporan.

“Kemampuan kami terbatas karena SDM sedikit. Jadi langkah yang paling efektif adalah membuka posko pengaduan di kabupaten/kota,” katanya.

Posko akan mendata dan memverifikasi laporan memiliki bukti kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu takut melaporkan aktivitas ilegal.

Walhi akan memberikan pendampingan, termasuk advokasi dan pelaporan resmi ke aparat.

“Sekarang waktunya kita bergandengan tangan. Masyarakat harus berani dan tidak ragu melaporkan. Kita kawal lingkungan kita masing-masing,” tegasnya.

Al Amin juga menyoroti laporan yang menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi tambang ilegal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved