Dana Hibah Rp17,5 Miliar KONI Sulsel Diusut Kejati, Pemprov Hormati Proses Audit
Kejati Sulsel selidiki dugaan korupsi dana hibah Rp17,5 miliar untuk PON 2024. KONI dan Dispora sudah serahkan dokumen penggunaan anggaran..
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
KONI dan sejumlah cabang olahraga (cabor) yang ikut PON XXI telah memenuhi undangan Kejati dan memberikan keterangan pelaksanaan PON.
Dokumen dan bukti penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun 2024 telah diserahkan.
Termasuk dana PON lainnya sebesar Rp14 miliar yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.
Dari Rp17,5 miliar, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembelian tiket pesawat, peralatan pertandingan, training center, tes fisik, vitamin, dan pengobatan atlet.
Atlet juga menerima uang saku selama empat bulan, serta fasilitas pelatihan dan conditioning training di kantor KONI selama masa desentralisasi dan sentralisasi.
Sisa Rp900 juta digunakan untuk operasional KONI sesuai kalender olahraga 2024.
Sementara dana Rp14 miliar dipegang Dispora Sulsel untuk pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, uang saku atlet tiga bulan terakhir, serta biaya penginapan dan transportasi selama di Aceh dan Sumut.(*)
| Agenda Perdana Didik Farkhan Alisyahdi Kajati Sulsel, Curhat Soal Keluarga di Depan Anak Buah |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp3,8 Miliar Pegawai Bank BUMN Bulukumba Tersangka Kredit Fiktif |
|
|---|
| Jufri Rahman Terima Penghargaan Anugerah Temenggong Tun Hasan DMDI |
|
|---|
| Rp1,28 Triliun Dana Pemprov Sulsel Mengendap di Bank, Jufri Rahman: Jangan Salahkan Daerah |
|
|---|
| Kemendagri Kumpulkan Semua Sekda dari 416 Kabupaten, 98 Kota, 38 Provinsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.