Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Hibah Rp17,5 Miliar KONI Sulsel Diusut Kejati, Pemprov Hormati Proses Audit

Kejati Sulsel selidiki dugaan korupsi dana hibah Rp17,5 miliar untuk PON 2024. KONI dan Dispora sudah serahkan dokumen penggunaan anggaran..

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
DANA PON -,Pelepasan kontingen Sulsel menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (29/8/2024). Kejati Sulsel kini sedang mengusut anggaran PON di KONI Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel sebesar Rp17,5 miliar sedang diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Dana tersebut dialokasikan untuk persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Hibah diserahkan pada masa kepemimpinan Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh kepada Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud.

Pemprov Sulsel menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita biarkan dulu proses audit berlangsung dan jangan dulu kita mendahului hasil pencermatan para auditor," kata Sekda Sulsel Jufri Rahman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Anggaran PON Rp 31,5 Miliar Diselidiki Kejati Sulsel, KONI Sulsel: Rp14 Miliar Konfirmasi ke Dispora

Pada PON XXI, Sulsel finis di peringkat 16, turun lima peringkat dari PON sebelumnya.

Kontingen Sulsel terdiri dari lebih 400 atlet, pelatih, dan ofisial.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut penyelidikan masih tahap awal.

Belum ada saksi diperiksa, hanya klarifikasi soal jumlah dana dan penggunaannya.

“Kita belum tahu ada kerugian atau tidak. Baru klarifikasi soal penerimaan dan belanja dana hibah,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud membenarkan telah memberikan klarifikasi kepada penyidik.

Ia juga menyerahkan seluruh data yang diminta.

“Sudahmi, selesaimi dari dua bulan lalu,” ungkapnya saat ditemui usai menghadiri peringatan setahun jabatan anggota DPRD Sulsel 2024–2029 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Kompleks Perkantoran Dinas PU Sulsel, Rabu (24/9/2025).

Yasir mengatakan, penyelidikan Kejati tidak memengaruhi program kerja KONI Sulsel.

Sekretaris Umum KONI Sulsel, Mujiburrahman, menyampaikan keterangan tertulis terkait penyelidikan tersebut.

KONI dan sejumlah cabang olahraga (cabor) yang ikut PON XXI telah memenuhi undangan Kejati dan memberikan keterangan pelaksanaan PON.

Dokumen dan bukti penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun 2024 telah diserahkan.

Termasuk dana PON lainnya sebesar Rp14 miliar yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Dari Rp17,5 miliar, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembelian tiket pesawat, peralatan pertandingan, training center, tes fisik, vitamin, dan pengobatan atlet.

Atlet juga menerima uang saku selama empat bulan, serta fasilitas pelatihan dan conditioning training di kantor KONI selama masa desentralisasi dan sentralisasi.

Sisa Rp900 juta digunakan untuk operasional KONI sesuai kalender olahraga 2024.

Sementara dana Rp14 miliar dipegang Dispora Sulsel untuk pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, uang saku atlet tiga bulan terakhir, serta biaya penginapan dan transportasi selama di Aceh dan Sumut.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved