Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel

Andi Ugi, Legislator PPP Selalu Beruntung 7 Periode Duduk di DPRD Bantaeng-Sulsel

Andi Sugiarti Mangun Karim sudah menjadi anggota dewan sejak tahun 1992 dari Partai Golkar dan PPP.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
IG Andi Sugiarti
LEGISLATOR 7 PERIODE-Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 periode, Andi Sugiarti Mangun Karim akan dilantik pada Rabu (17/9/2025). Ia akan menjadi anggota DPRD tujuh periode DPRD Bantaeng-Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Jika ada orang yang hanya ditakdirkan jadi anggota dewan maka, salah satunya adalah Andi Sugiarti Mangun Karim

Bukan tanpa alasan. 

Meski hanya meraih suara kedua, mantan ketua DPRD Bantaeng ini, kembali duduk di gedung parlemen DPRD Sulsel pada tahun 2025 ini. 

Jika tak ada aral melintang, Andi Ugi, sapaan Andi Sugiarti, akan dilantik sebagai anggota dewan untuk kali ketujuh dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Andi Ugi memulai kariernya sebagai anggota dewan sejak tahun 1992. 

Itu 33 tahun lalu. 

Saat itu, gubernur Sulawesi Selatan adalah Ahmad Amiruddin

Gubernur fenomenal yang mempopulerkan strategi ekonomi petik, olah, jual. 

Pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini, Andi Ugi meraih 8.858 suara. 

Baca juga: Politisi PPP Andi Ugi Janji Kawal Aspirasi Rakyat Usai Dilantik DPRD Sulsel

Lama periode Andi Ugi bahkan mengalahkan legislator perempuan fenomenal, Hj RE Nurhayati Yasin Limpo. 

Ibunda dari Gubernur Sulsel periode 2008-2018 Syahrul Yasin Limpo- Bupati Gowa periode 2005-2015 Ichsan Yasin Limpo ini menjabat lima periode anggota dewan.   

Posisi suaranya pada posisi kedua pada Pemilu 2024 lalu. 

Jelang pelantikan, Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan peraih suara pertama, Hamsyah Ahmad sebagai tersangka. 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan legislator ke delapan September 2025 ini. 

Rabu (17/9/2025), perempuan kelahiran Bantaeng 57 tahun silam ini akan kembali duduk untuk periode kedua berturut-turut. 

Hampir satu tahun daerah pemilihan (dapil) Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar. 

Hamsyah Ahmad harus mendekam di hotel prode. 

Sebab, adalah Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng periode 2019-2024 ini tersandung dugaan korupsi . 

Sebelumnya, ia terpilih sebagai legislator DPRD Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil) IV Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar pada Pemilu 2024.

Hamsyah meraih suara tertinggi, yakni 15.257 suara.

Namun ia gagal dilantik karena tersandung kasus korupsi.

Perkara hukum yang dihadapinya terkait penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng.

Dari kasus itu, kerugian negara ditaksir mencapai Rp4,9 miliar.

Periode 2019 lalu, Andi Ugi duduk di DPRD Sulsel lewat kursi terakhir di dapil Sulsel 4. 

Saat itu, ia meraih 7.006 suara. 

Suaranya paling sedikit dari 85 anggota DPRD Sulsel saat itu. 

Saat itu, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang nasional kalah suara akumulatif dari PPP. 

Sehingga, sudah dua kali Andi Ugi lolos dengan ‘keberuntungan’. 

Pertama sebagai legislator kunci pada Pemilu 2019. 

Kedua, peraih suara terbanyak tersandung kasus dugaan korupsi. 

 

Profil 

Nama: Dra Hj Andi Sugiarti Mangun Karim MSi

Lahir: Pinrang, 24 November 1968

Nama Orang Tua

Ayah: H Mangun Karim (Alm)

Ibu : Hj. Andi Mamma Tjoppo (Alm)

Nama Mertua

Laki-laki: Imail Tawainella (Alm)

Perempuan: Djohrah

Nama Suami: Ir Hary Rustam Tawainella MM

Anak-anak

  • Eka Saraswati
  • Novianti Dwiyani
  • Tri Putri Dewanti
  • Muhammad Fairel Atthariz

Riwayat Pendidikan:

  • SDN 2 Lembang Cina Bantaeng (1981)
  • SMP I Bantaeng (1984)
  • SMA I Bantaeng (1987)
  • S1 Fisipol UNHAS (1992)
  • S2 Manajemen Pemerintahan Daerah STIA LAN Makassar (2004)

Riwayat Jabatan

Riwayat Organisasi

  • Ketua KNPI bantaeng 2 periode
  • Wakil Ketua PMI Bantaeng
  • Wakil Ketua Pemuda Panca Marga Bantaeng
  • Wakil Ketua FKPPI Bantaeng
  • Majelis Pemuda Indonesia Sulsel
  • Pengurus Pemuda Panca Marga Sulsel
  • Wakil Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Prov. Sulsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved