Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dibakar Hanya Semalam! Biaya Kerusakan dan Pembangunan Gedung DPRD Sulsel-Makassar Hampir Rp500 M

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan anggaran Rp233 miliar untuk membangun ulang gedung DPRD Sulawesi Selatan

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur
GEDUNG DPRD SULSEL - Petugas Damkar Makassar tampak memadamkan sisa api di gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi. Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu, Asni menceritakan ruangannya tidak tidak terbakar 

Waktu penyelesaian disesuaikan dengan tingkat kerusakan pada masing-masing fasilitas.

"Kalau susah sampai berat mungkin sekitar 6 bulanan lah, kalau berat. Kalau sedang mungkin bisa 3-4 bulan, kalau ringan ya cepat," jelasnya 

"Kalau ringan tuh kita targetkan kurang dari 1 minggu harus sudah selesai. Kayak cuma kaca-kaca rusak, itu maksimum 7 hari," tambah dia


Gedung Sementara 

Fokus pemerintah hanya memastikan DPRD Sulsel memiliki kantor sementara.

“Kita prinsipnya hanya kalau ada kantor sementara ya, kalau ada penyesuaian terkait tempat untuk rapat, berkantor tapi tidak akan banyak. Masih ada kantor bisa kita sharing dulu,” ujarnya.

Pemprov mengusulkan tiga aset sebagai kantor sementara DPRD Sulsel.

Opsi pertama, Kantor Dinas Perhubungan Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan Km 15, Kecamatan Biringkanaya.

Rencananya, DPRD akan menempati gedung bagian belakang, sementara bagian depan tetap digunakan Dishub.

Opsi kedua, tiga kantor dinas dalam satu kawasan di Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Lokasi ini dinilai strategis dan dekat Kantor Gubernur Sulsel.

Opsi ketiga, Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kampus 2 di Jl Opu Dg Risadju No 233, Kecamatan Mamajang.

Lokasinya tidak jauh dari Kantor BPN Sulsel dan dinilai siap digunakan.

Ruang rapat paripurna direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel.

Tersedia dua ruangan memadai: Ruang Pola di bagian belakang dan Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) di lantai 2 gedung utama.

“Kalau rapat paripurna yg harus dihadiri secara langsung maka dimungkinkan menggunakan ruang Pola atau ruang rapat pimpinan di kantor gubernur,” jelas Sekda Sulsel Jufri Rahman.

Pemprov kini menunggu respons pimpinan DPRD Sulsel usai meninjau lokasi aset ditawarkan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved