Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alsintan Soppeng

Dua Kasus Alsintan Bergulir di Soppeng: Dugaan Pungli Diusut Polres, Korupsi Ditangani Kejaksaan

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya petani penerima bantuan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ALSINTAN SOPPENG - Potret Pemkab Soppeng saat terima bantuan Alsintan Hand Traktor Roda Empat dari Pemprov Sulsel dalam peringatan Hari Jadi Soppeng ke-765 di Gedung Pertemuan Masyarakat Soppeng, Rabu (8/4/2026). Kini Polres Soppeng usut dugaan korupsi Alsintan setelah menerima laporan petani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG – Dua kasus dugaan penyimpangan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) bergulir bersamaan di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Satu kasus kini ditangani Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.

Sementara kasus lainnya masih diusut Kejaksaan Negeri Soppeng.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya petani penerima bantuan.

Kasus terbaru terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alsintan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Padahal, bantuan tersebut sejatinya diberikan secara gratis kepada kelompok tani melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Soppeng.

Namun di lapangan, muncul dugaan adanya praktik jual beli.

Kelompok tani disebut diminta membayar puluhan juta rupiah untuk mendapatkan alsintan.

“Harus bayar Rp50 juta dulu baru dikasih itu alsintan per unit. Padahal setahu kami bantuan begitu gratis,” ungkap seorang anggota kelompok tani berinisial NS kepada Reporter Tribun-timur.com, M Jabal.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, membenarkan adanya laporan masyarakat.

“Iya, ada aduan masuk ke kami terkait dugaan jual beli alsintan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Akan kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Plt Kepala DTPHPKP Soppeng, Ariyadin Arif, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Kasus Lama Masih di Kejaksaan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved