Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Polisi Positif Narkoba di Sinjai, Kini Ditahan Unit Propam dan Segera Disidang

Dua polisi yang bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, ketahuan mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
POLISI NARKOBA - Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah saat ditemui di ruang kerjanya Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Sinjai Utara (30/12/2025). Propam Polres Sinjai tangani dua oknum anggota Polres Sinjai terlibat narkoba 

Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Lawang Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso dan sejumlah awak media.

“Januari hingga September 2025 kita amankan 52 orang penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Mudatsir kepada TribunTimur.

AKP Mudatsir yang mengenakan baju kemeja biru gelap itu mengatakan pihaknya menangani 52 kasus mulai januari hingga desember 2025 dengan penyelesaian 43 kasus.

“Semua 52 kasus, sementara penyelesaiannya 43 kasus, 9 kasus lainnya sementara berproses,” katanya.

Dari jumlah keseluruhan, Sat Res Narkoba mengamankan 71 tersangka.

Rinciannya, laki-laki 67 orang dan 4 perempuan.

“Dari jumlah tersangka pengedar 34 orang dan pengguna 40 orang,” ujarnya.

Baca juga: Apes! Nasib Polisi Narkoba di Polres Palopo di Tangan Propam

Sementara barang bukti yang diamankan berupa termadol (daftar G) 1.182 butir, sabu 50,13 gram dan tembakau sintetis 7,06 gram.

Menurut AKP Mudatsir, menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya. 

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda," katanya.

AKP Mudatsir juga mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba.

“Kami imbau masyarakat memberikan informasi peredaran narkoba untuk kebaikan bersama,” ujarnya.(*)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved