2 Polisi Positif Narkoba di Sinjai, Kini Ditahan Unit Propam dan Segera Disidang
Dua polisi yang bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, ketahuan mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Lawang Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso dan sejumlah awak media.
“Januari hingga September 2025 kita amankan 52 orang penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Mudatsir kepada TribunTimur.
AKP Mudatsir yang mengenakan baju kemeja biru gelap itu mengatakan pihaknya menangani 52 kasus mulai januari hingga desember 2025 dengan penyelesaian 43 kasus.
“Semua 52 kasus, sementara penyelesaiannya 43 kasus, 9 kasus lainnya sementara berproses,” katanya.
Dari jumlah keseluruhan, Sat Res Narkoba mengamankan 71 tersangka.
Rinciannya, laki-laki 67 orang dan 4 perempuan.
“Dari jumlah tersangka pengedar 34 orang dan pengguna 40 orang,” ujarnya.
Baca juga: Apes! Nasib Polisi Narkoba di Polres Palopo di Tangan Propam
Sementara barang bukti yang diamankan berupa termadol (daftar G) 1.182 butir, sabu 50,13 gram dan tembakau sintetis 7,06 gram.
Menurut AKP Mudatsir, menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda," katanya.
AKP Mudatsir juga mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba.
“Kami imbau masyarakat memberikan informasi peredaran narkoba untuk kebaikan bersama,” ujarnya.(*)
| Aliyah Mustika Ilham: Gadget Jangan Jadi Pengasuh Anak di Rumah |
|
|---|
| Ratnawati Arif: Perempuan Bisa Jalankan Semua Peran dengan Keseimbangan |
|
|---|
| Gara-gara Judi Online, Kepala Unit Bank Negara di Sinjai Diduga Gelapkan Uang Rp3 Miliar |
|
|---|
| Indriati Ngontrak Nasrah Pendatang, 2 Wanita Bandar Narkoba DPO Mabes Polri Asal Makassar |
|
|---|
| Sosok Eko Hadi Jenderal Pertama Akpol 99 Bongkar Keterlibatan 2 Wanita Makassar Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251230-Iptu-Rahmat-Kurniansyah.jpg)