Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Polisi Positif Narkoba di Sinjai, Kini Ditahan Unit Propam dan Segera Disidang

Dua polisi yang bertugas di Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, ketahuan mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
POLISI NARKOBA - Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah saat ditemui di ruang kerjanya Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Sinjai Utara (30/12/2025). Propam Polres Sinjai tangani dua oknum anggota Polres Sinjai terlibat narkoba 

Ringkasan Berita:
  • Kegiatan tes urine rutin anggota Polres Sinjai menemukan adanya 2 personel yang positif narkoba yakni FH dan AT.
  • Saat ini kedua polisi tersebut ditahan Unit Propam Polres Sinjai sembari menunggu tahap penyidikan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Unit Propam Polres Sinjai tahan dua oknum polisi terlibat narkoba.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Propam Polres Sinjai, Iptu Rahmat Kurniansyah kepada TribunTimur.

Mereka adalah FH dan AT personel Polres Sinjai.

“Kami (Propam Polres Sinjai) tangani dua anggota terlibat narkoba,” kata Iptu Rahmat Kurniansyah saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Sinjai Utara, Selasa (30/12/2025).

Iptu Rahmat Kurniansyah yang mengenakan baret berwarna biru itu mengatakan FH dan AT diketahui terlibat barang haram saat menjalani tes urine.

Tes urine jajaran personel Polres Sinjai itu dilaksanakan oleh Propam Polres Sinjai bekerjasama dengan Propam Polda Sulsel pada Juli 2025.

“Dari hasil tes urine ini FH dan AT positif narkoba,” ujarnya.

Iptu Rahmat Kurniansyah menyebut kasus ini sementara tahap  penyidikan.

“Sudah tahap sidik,” katanya.

Baca juga: Polisi Narkoba di Luwu Dipecat Lewat Upacara, Kapolres: Ini Pengingat Bagi Semua

Selanjutnya kata Iptu Rahmat Kurniansyah pihaknya mulai menyiapkan berkas untuk sidang yang dijadwalkan Januari 2025.

“Sementara tahap pemeriksaan dan pelengkapan berkas untuk persiapan sidang,” ujarnya.

Sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Sinjai menangani 52 kasus penyalahgunaan narkoba selama 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir saat konferensi pers di Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Sinjai Utara, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sinjai, AKBP Sunyoto dan diikuti Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved