52 Penyalahguna Narkoba Ditangkap di Sinjai Sepanjang 2025, Termasuk ASN
Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan obat tarlatang daftar G.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - 52 orang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan selama 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf.
“Januari hingga September 2025 kita amankan 52 orang penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Muh Yusuf kepada TribunTimur, Rabu (1/10/2025).
AKP Muh Yusuf mengatakan dari jumlah tersebut 51 pria dan 1 perempuan.
Ia menyebut satu pelaku yang diamankan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun AKP Muh Yusuf enggan ungkap identitas ASN tersebut.
Baca juga: Polrestabes Makassar Puncaki Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel 2025, Ini Daftarnya!
“Ada ASN Pemda yang juga kita diamankan,” katanya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai juga mengamankan barang bukti berupa sabu dan obat tarlatang daftar G.
“Jumlah barang bukti yang diamankan 41,35 gram sabu dan obat terlarang 1182 butir,” ujarnya.
Ia menyampaikan komitmennya memberantas narkoba diwilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sinjai demi menjaga generasi muda," katanya.
AKP Yusuf juga mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba.
“Kami imbau masyarakat memberikan informasi peredaran narkoba untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Capaian Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel
Kota Makassar menjadi sasaran utama peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan.
Terlihat dari jumlah tersangka pengungkapan kasus di 26 polres dan direktorat jajaran Polda Sulsel, kurung waktu Januari-Agustus 2025.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menempati urutan pertama, jumlah tersangka pengungkapan terbanyak.
Disusul Polres Gowa, Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar pada urutan dua dan tiga.
Begitu juga dari sisi barang bukti yang disita, Satresnarkoba yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara itu, menempati urutan pertama, terbanyak.
Sementara, yang terendah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ditempati Polres Selayar dan Polres Tator.
Hal itu diakui Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulsel Kombes Pol M Eka Faturahman saat dikonfirmasi tribun, Selasa (30/9/2025).
"Wilayah Hukum Polda Sulsel, khusus nya Kota Makassar merupakan kota terbesar di wilayah bagian timur Indonesia, menjadi sasaran utama para pelaku untuk mengedarkan Narkoba dari berbagai jenis," kata Eka Faturahman.
Adapun modus operandi para pelaku lanjut Eka, menyelundupkan barang haram itu lewat jalur pelabuhan.
"Terutama pelabuhan pelabuhan yang berbatasan langsung dengan pulau Kalimantan," ujarnya.
Terbukti pada 5 September 2025 ini, sabu seberat 44 kilogram tujuan Pinrang, berhasil digagalkan Satnarkoba Polres Parepare di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Barang haram itu, pun telah dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sulsel, siang tadi.
Olehnya itu, kata Eka, ia dan stakeholder terkait terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Sulsel.
Utamanya di Pelabuhan dan Bandara.
"Kami dengan para stakeholder (BNN dan Bea Cukai, petugas petugas yg ada di pelabuhan pelabuhan laut dan Bandara Hasanudin) terus berupaya utk mengungkap, menangkap dan menggagalkan penyeludupan narkoba yang masuk ke Provinsi Sulsel," tegasnya.
Berikut data capaian (klasemen sementara) pengungkapan tersangka narkoba jajaran Polda Sulsel (Januari-Agustus) 2025;
1. Ditresnarkoba Polda Sulsel, 286 tersangka. Barang bukti; 6.872,42 gram sabu, 2.414 butir ekstasi, 5.289,72 gram ganja, 8.150 butir daftar G dan 761,02 gram sinte.
2. Polrestabes Makassar, 555 tersangka. Barang bukti; 32.554,14 gram sabu, 30 butir ekstasi, 2.900 gram ganja, 1.817 butir daftar G, 330,04 gram sinte dan 11.064 butir pil mepedrhone.
3. Polres Pelabuhan Makassar, 271 tersangka. Barang bukti; 145,8 gram sabu, 0,66 gram ganja, 48 butir daftar G, 79,04 gram sinte,
4. Polres Gowa, 372 tersangka. Barang bukti; 614,93 gram sabu, 406 gram ganja, 6.229 butir daftar G dan 242,38 gram sinte.
5. Polres Maros, 148 tersangka. Barang bukti; 786,16 gram sabu, 1.857 butir daftar G dan 114,86 gram sinte.
6. Polres Parepare, 67 tersangka. Barang bukti; 20.067,24 gram sabu dan 10,08 gram sinte.
7. Polres Pangkep, 31 tersangka. Barang bukti; 11,91 gram sabu, 1.097 butir daftar G dan 2,83 gram sinte.
8. Polres Barru, 27 tersangka. Barang bukti; 147,94 gram sabu.
9. Polres Pinrang, 188 tersangka. Barang bukti; 6.308,19 gram sabu, 17 butir ekstasi dan 2.070 butir daftar G.
10. Polres Sidrap, 85 tersangka. Barang bukti; 4.654,68 gram sabu dan 5.008 butir ekstasi.
11. Polres Enrekang, 30 tersangka. Barang bukti: 60,55 gram sabu.
12. Polres Tator, 18 tersangka. Barang bukti; 118,67 gram sabu, 1.160 gram ganja, 2,36 gram sinte.
13. Polres Luwu, 56 tersangka. Barang bukti; 195,55 gram sabu, 10 butir ekstasi dan 4.174 butir ekstasi.
14. Polres Palopo, 93 tersangka. Barang bukti; 129,07 gram sabu, 3.309 butir ekstasi dan 25,77 gram sinte.
15. Polres Lutra, 55 tersangka. Barang bukti; 55,89 gram sabu dan 4.260 butir daftar G.
16. Polres Lutim, 115 tersangka. Barang bukti; 259,21 gram sabu, 8.140 butir daftar G dan 38,21 gram sabu.
17. Polres Bone, 211 tersangka. Barang bukti; 403,16 gram sabu, 100,7 gram ganja dan 3,14 gram sinte.
18. Polres Wajo, 112 tersangka. Barang bukti; 732,69 gram sabu dan 183 butir ekstasi.
19. Polres Soppeng, 37 tersangka. Barang bukti; 70,42 gram sabu.
20. Polres Sinjai, 47 tersangka. Barang bukti; 39,11 gram sabu, 904 butir daftar G dan 7,06 gram sinte.
21. Polres Selayar, 17 tersangka. Barang bukti; 1007,54 gram sabu.
22. Polres Bulukumba, 117 tersangka. Barang bukti; 375, 36 gram sabu dan 20,46 gram sinte.
23. Polres Bantaeng, 53 tersangka. Barang bukti; 48,44 gram sabu dan 15 butir daftar G.
24. Polres Jeneponto, 55 tersangka. Barang bukti; 29,58 gram sabu dan 3.202 daftar G.
25. Polres Takalar, 66 tersangka. Barang bukti; 19,48 gram sabu dan 2,03 gram sinte.
26. Polres Torut, 22 tersangka. Barang bukti; 18,59 gram sabu dan 3,2 gram ganja.(*)
9 Bulan 63 Kasus Narkoba di Palopo, 12 Ditahan |
![]() |
---|
214 Gram Sabu, 10 Butir Ekstasi, 4.174 Pil Terlarang Disita Polres Luwu dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Polrestabes Makassar Puncaki Klasemen Pengungkapan Kasus Narkoba di Sulsel 2025, Ini Daftarnya! |
![]() |
---|
Aktivitas HMI Demo ‘September Gelap’ di Tugu Bambu Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
TNI Kawal Distribusi Makan Gratis di Sekolah Sinjai, Pastikan Layak Konsumsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.