Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswa Pukul Guru

Fakta-fakta Anak Polisi Piting dan Pukul Guru Sinjai di Ruang BK, Kondisi Korban Memprihatinkan

Terduga pelaku berinisial MR (17). Sementara korban Mauluddin, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai.

|
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
SINJAI - Kepsek SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi menjelaskan kronologi anak polisi pukul Wakil Kepala Sekolah di ruang BK. Kasus pemukulan siswa terhadap guru masih berposes di Polres Sinjai, jajaran Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kasus pemukulan siswa terhadap guru masih berposes di Polres Sinjai, jajaran Polda Sulsel.

Anak polisi pukul guru terjadi di SMAN 1 Sinjai, Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (16/9/2025).

Terduga pelaku berinisial MR (17).

Sementara korban Mauluddin, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas mengaku sudah memeriksa korban.

“Kita sudah mengambil keterangan korban,” katanya kepada TribunTimur.com, Rabu (17/9/2025).

Sementara terduga pelaku kata Ipda Andi Aliyas belum diperiksa.

“Belum diperiksa, karena harus didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai,” ujarnya.

“Sementara kita bersurat ke Kabupaten untuk pendampingan,” lanjutnya.

Kepala sekolah SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi menjelaskan awalnya MR dipanggil bersama orang tuanya ke ruang BK.

Orangtua MR adalah polisi bertugas di Polres Sinjai.

“Siswa ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tasnya saja di dalam kelas, makanya dipanggil orang tuannya,” ujarnya.

Saat di ruang Bimbingan dan Konseling (BK), MR tiba-tiba pukul Mauluddin.

“Tiba-tiba MR piting dan memukul berkali kali. Sekitar lima pukulan kepada Mauluddin,” katanya.

Memiting berarti mengunci kepala atau leher orang dengan lengan, seperti dalam bela diri atau bercanda ketika memeluk dari samping.

Akibatnya, korban terluka terbuka bagian hidung.

“Berdarah di bagian hidung dan lebam bagian punggung,” ujarnya.

Bahkan kata Muh Suardi kondisi korban saat ini belum stabil.

“Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” ungkapnya.

Muh Suardi menyayangkan sikap orangtua siswa ini tidak berinisiatif mencegah anaknya melakukan kekerasan terhadap guru.

“Saya sayangkan karena ada orang tuanya yang merupakan Polisi tapi tidak mencegah anaknya,” ujarnya.

“Tugasnya polisi kan melindungi dan mengayomi,” tambahnya.

Siswa tersebut kini sudah dikeluarkan dari sekolahnya.

“Kita sudah rapat bersama dengan guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan,” katanya.

Menurut Suardi keputusan mengeluarkan MR yang merupakan anak dari anggota Polri dari sekolah ini untuk memberikan efek jera.

“Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah silahkan,” tambahnya.

Dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso ungkap oknum polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan.

“Sudah diperiksa di Propam,” singkatnya.

Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengaku prihatin dengan kejadian ini 

“Sebagai organisasi profesi guru kami turut prihatin dengan kejadian tersebut,” tuturnya.

PGRI Sinjai menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian untuk melakukan proses hukum yang berlaku.

“Kami bersama segenap pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai tuntas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Andi Jefrianto yang merupakan Sekda Sinjai ini meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel.

“Saya sudah minta untuk melakukan langkah penindakan sesuai peraturan yang berlaku pada lingkungan sekolah,” ujarnya.

Reporter: Muh Ainun Taqwa

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved