Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

10 Anggota DPRD Sinjai Absen di Rapat Paripurna, Paling Banyak PKB

Pantauan Tribun-Timur.com, hanya 20 legislator yang hadir dari total 30 anggota DPRD Sinjai saat rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
DPRD SINJAI - Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Sinjai (12/9/2025). 10 legislator dari 30 total Anggota DPRD Sinjai tidak hadir dalam rapat paripurna. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai tidak hadir rapat paripurna, Jumat (12/9/2025).

Rapat dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 berlangsung di Gedung DPRD Sinjai.

Pantauan Tribun-Timur.com, hanya 20 legislator yang hadir dari total 30 anggota DPRD Sinjai.

Mereka yang tidak hadir adalah, Zainal Abidin Hasnur (PKB), Andi Azjuwangsah (Demokrat), Muhammad Ridwan (PKB), Ardiansyah (NasDem), Arifiddin (PAN).

Selanjutnya Ambo Tuo (Demokrat), Iqramulyo Nugroho (PKS), Kamrianto (PAN), Irmawati (PBB) dan Andi Olivia Batari Sugi (PKB).

Selain tidak banyak anggota DPRD Sinjai yang terlambat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman.

Baca juga: Pendemo Kecewa Fraksi PKB Maros Tak Temui Massa, Beda Bupati dan Ketua DPRD

Andi Jusman membenarkan banyaknya anggota DPRD Sinjai yang tidak hadir.

“Memang banyak, tapi tetap dimulai karena kondisi rapat sudah kuorum,” kata Andi Jusman yang merupakan legislator Nasdem Sinjai ini.

Andi Jusman menyayangkan sikap anggota DPRD Sinjai yang tidak hadir dalam rapat ini.

“Selain tidak hadir, ada beberapa anggota DPRD Sinjai juga terlambat,” ujarnya.

Padahal kata Andi Jusman agenda ini sangat penting diikuti oleh seluruh anggota DPRD Sinjai

“Sangat penting dan wajib diikuti semua anggota DPRD Sinjai,” ujarnya.

Andi Jusman menyampaikan penyusunan KUA PPAS 2026 ditujukan untuk penyediaan dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Hal ini merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD Tahun 2026 juga menjaga konsistensi perencanaan anggaran, dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2026 dan RPJMD Tahun 2025-2029,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved