Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Syaharuddin Alrif Sidak ASN Sidrap, Tekankan Disiplin Jam Kerja

Bupati Sidrap lakukan sidak ASN dan honorer untuk tegakkan disiplin dan tingkatkan etos kerja.

Humas Setda Sidrap
BUPATI SIDAK ASN - Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada Selasa (4/11/2025). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jam kerja. 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Sidrap lakukan sidak ASN dan honorer di sejumlah SKPD untuk memastikan kedisiplinan.
  • ASN yang pulang sebelum waktunya ditegur dan diminta kembali ke kantor.
  • Pemerintah perketat pengawasan disiplin guna wujudkan birokrasi bersih dan profesional.

 

TRIBUN-TIMUR.COM – Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pada Selasa (4/11/2025).

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai dalam mematuhi jam kerja.

Dalam pantauan di lapangan, sejumlah ASN dan honorer yang kedapatan hendak pulang sebelum waktunya langsung diminta kembali ke kantor, bahkan beberapa terlihat memilih putar balik sebelum tiba di lokasi pemeriksaan.

Menurut Asisten Administrasi Umum Setda Sidrap, Nasruddin Waris, kegiatan ini merupakan langkah tegas Bupati untuk menegakkan disiplin pegawai di lingkungan pemerintah daerah.

“Pak Bupati ingin memastikan para ASN dan honorer menaati ketentuan jam kerja. Jam kerja ASN itu mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA. Namun masih ada yang datang pagi hanya untuk absen, lalu meninggalkan kantor dan kembali sore hanya untuk ceklok pulang. Itu jelas tidak dibenarkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bupati telah meminta Satpol PP dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan kedisiplinan pegawai.

“Pak Bupati sudah menegaskan agar pengawasan dilakukan secara rutin. Kedisiplinan ini penting sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan etika ASN dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Langkah tersebut diapresiasi sejumlah pihak yang menilai bahwa penegakan disiplin pegawai merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan profesional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved