Bupati Sidrap Sambil Duduk Bersama Demonstran Terima Aspirasi Sahkan UU Perampasan Aset
upati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerima langsung aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam Sidrap
Editor:
Muh Hasim Arfah
Dok Istimewa ke tribun timur
TERIMA ASPIRASI-Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerima langsung aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap di depan gedung DPRD Sidrap, Minggu (31/8/2025). Mahasiswa menuntut pengesahan UU Perampasan Aset.
Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan delapan partai politik (parpol) parlemen serta ketua lembaga negara.
Demonstrasi DPR RI
Aksi buruh demonstrasi Kamis, 28 Agustus 2025, menyuarakan enam tuntutan utama:
- Hapus outsourcing dan tolak “upah murah”.
- Hentikan PHK—bentuk satgas penanganannya.
- Reformasi pajak ketenagakerjaan: naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu—redesain sistem pemilu 2029.
Demonstrasi 31 Agustus 2025) menyasar beberapa isu tambahan:
- Membatalkan skema subsidi DPR dan memberikan sanksi kepada anggota legislatif yang mengeluarkan pernyataan publik dianggap tidak sensitif.
- Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset bagi anggota DPR yang terbukti korup.
- Setelah meninggalnya Affan, tuntutan diperluas, termasuk: reforma menyeluruh terhadap kepolisian, serta pengunduran diri atau pemecatan Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo. (Tribun-timur.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Rumah Sahroni, Eko, Uya Kuya, dan Sri Mulyani Dijarah, Presiden Prabowo: Aparat Tindak Tegas |
![]() |
---|
Perintah Tegas Prabowo ke Kapolri dan Panglima, Sasaran Pendemo Anarkis |
![]() |
---|
Panggilan Jiwa Presiden Mengisi Perut Rakyat Terus Melaju |
![]() |
---|
Affan Kurniawan: Nama yang Tak Boleh Hilang dalam Sunyi |
![]() |
---|
DPRD Makassar-Sulsel Dibakar, Ketua HMI Sulsel: Mana Aparat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.