Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Sidrap Sambil Duduk Bersama Demonstran Terima Aspirasi Sahkan UU Perampasan Aset

upati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerima langsung aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam Sidrap

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Istimewa ke tribun timur
TERIMA ASPIRASI-Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerima langsung aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap di depan gedung DPRD Sidrap, Minggu (31/8/2025). Mahasiswa menuntut pengesahan UU Perampasan Aset.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif menerima langsung aspirasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sidrap. 

Hal itu merespon langsung dari presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo meminta kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk menerima aspirasi dari masyarakat. 

Syahar beserta seluruh anggota DPRD Sidrap, forkompinda sidrap menerima Demonstrasi HMI di depan gedung DPRD Sidrap, Minggu (31/8/2025). 

Sekretaris DPW Partai NasDem ini nampak menyalami satu per satu demonstran. 

Ia nampak tak melewatkan satu-satu demonstran dari aktivis hijau hitam ini. 

Syahar pun nampak duduk bersama pengurus HMI ini. 

Baca juga: Mahasiswa Palopo Bakar Ban Depan Markas Tentara, Tak Ada Polisi, Dandim Turun Tangan!

Saat duduk, aktivis pun menyampaikan aspirasi yakni mendesak pemerintah melakukan investigasi atas meninggalnya pengemudi ojol Affan Kurniawan. 

Selain itu, HMI juga mendesak pemerintah untuk membahas dan mengesahkan undang-undang perampasan aset. 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan aspirasi masyarakat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti pemerintah.

Hak menyampaikan pendapat pun dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara damai tanpa kekerasan, perusakan, maupun tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum.

Di tengah gelombang unjuk rasa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mulai menempuh langkah korektif.

Sejumlah kebijakan diputuskan untuk dicabut, mulai dari tunjangan bagi anggota DPR hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Partai politik juga mencopot anggota-anggota DPR yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan delapan partai politik (parpol) parlemen serta ketua lembaga negara.

Demonstrasi DPR RI 

Aksi buruh demonstrasi Kamis, 28 Agustus 2025, menyuarakan enam tuntutan utama:

  • Hapus outsourcing dan tolak “upah murah”.
  • Hentikan PHK—bentuk satgas penanganannya.
  • Reformasi pajak ketenagakerjaan: naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  • Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
  • Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
  • Revisi RUU Pemilu—redesain sistem pemilu 2029. 

Demonstrasi 31 Agustus 2025) menyasar beberapa isu tambahan:

  • Membatalkan skema subsidi DPR dan memberikan sanksi kepada anggota legislatif yang mengeluarkan pernyataan publik dianggap tidak sensitif.
  • Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset bagi anggota DPR yang terbukti korup.
  • Setelah meninggalnya Affan, tuntutan diperluas, termasuk: reforma menyeluruh terhadap kepolisian, serta pengunduran diri atau pemecatan Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo. (Tribun-timur.com)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved