Cara Raffi Ahmad Ngeles dari Wartawan Soal Belum Bayar Honor Pengacara Rp250 Juta, Gading Dibawa
Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad
Editor:
Munawwarah Ahmad
Instagram @raffinagita1717
BERITA ARTIS - Raffi Ahmad disebut belum bayar honor pengacara dampingi dirinuya saat terjerat narkoba 2013 silam.
Raffi Ahmad kemudian dijerat dengan pasal 111 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman. Dalam hal ini metilon dalam kapsul yang berjumlah 14 butir.
BNN juga telah menerbitkan surat penahanan yang berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 1 Februari 2013, terhadap Raffi.
"Dan ditahan di rumah tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Juga
| Alasan Kuat Tim Hukum Nikita Mirzani Ajukan Banding Vonis |
|
|---|
| Sosok Ayu Tak Gentar Hadapi Ashanty, Tersangka Gelapkan Uang Rp2 Miliar Pilih Melawan Si Artis |
|
|---|
| 4 Alasan Taqy Malik Pilih Masjid Dibongkar Ketimbang Rumahnya, Minta Netizen Terima |
|
|---|
| Awal Mula Masalah Taqy Malik hingga Viral Gegara Diduga Gelapkan Uang Donasi Ummat |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati, Lebih Kaya dari Jeje Adik Ipar Raffi Ahmad Bupati Bandung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Raffi-Ahmad-456.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.