Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Raffi Ahmad Ngeles dari Wartawan Soal Belum Bayar Honor Pengacara Rp250 Juta, Gading Dibawa

Raden Nuh mengklaim belum menerima bayaran atas jasanya dalam menangani kasus narkoba Raffi Ahmad

Instagram @raffinagita1717
BERITA ARTIS - Raffi Ahmad disebut belum bayar honor pengacara dampingi dirinuya saat terjerat narkoba 2013 silam. 

Raffi Ahmad kemudian dijerat dengan pasal 111 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyatakan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman. Dalam hal ini metilon dalam kapsul yang berjumlah 14 butir.

BNN juga telah menerbitkan surat penahanan yang berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 1 Februari 2013, terhadap Raffi.

"Dan ditahan di rumah tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved