Sosok Ayu Tak Gentar Hadapi Ashanty, Tersangka Gelapkan Uang Rp2 Miliar Pilih Melawan Si Artis
Ayu kini ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan uang perusahaan PT Hijau Hermansyah.
TRIBUN-TIMUR. COM - Sosok Ayu Chairun Nurisa mantan karyawan artis Ashanty.
Ayu kini ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan uang perusahaan PT Hijau Hermansyah.
Tidak main-main, Ayu disebut menggelapkan uang perusahaan hingga Rp2 miliar.
Polres Tangerang Selatan terus menyelidiki kasus ini.
Karyawan bagian keuangan di perusahaan Ashanty dan Anang Hermasnyah ini tak tinggal diam atas penetapan tersebut.
Ayu berbalik melawan Ashanty.
Ayu Chairun Nurisa, melalui kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto, berencana mengajukan gugatan hukum atas tudingan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Hubungan Industrial terhadap perusahaan milik Ashanty.
"Pastinya terkait PMH (perbuatan melawan hukum), kami kalau sudah selesai, selesai gugatan, nanti akan kita sudah daftarkan untuk gugatan PMH-nya," kata Stifan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025).
Selain itu gugatannya tersebut berkisar sampai miliaran rupiah.
"Kalau gugatan sih immaterial ya mungkin yang besar, ya. Pasti (miliaran)," ujar Stifan.
Ayu pun menjelaskan alasannya mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Menurutnya ada upah yang masih belum dibayarkan selama dirinya menjadi karyawan Ashanty.
"Gaji bulan Mei, terus paklaring belum. Karena kan aku harus mengeluarkan yang BPJS Ketenagakerjaan itu," ujar Ayu.
Hal itu juga disampaikan oleh kuasa hukum Ayu yang lain, Endin.
"Yang pertama itu ada hak pesangon ketika dia (Ayu) diberhentikan. Kemudian ada paklaring pengalaman kerja. Kemudian ada uang cuti yang belum didapatkan, kemudian ada penghargaan masa kerja," tutur Endin.
| Bangun Solidaritas, RT dan RW Karampuang Fun Gathering di Malino |
|
|---|
| 4 Kapolda Alumni Akpol 1990 Dimutasi, Tinggal 1 Letting Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Pimpin Polda |
|
|---|
| Daftar 36 Kapolda di Indonesia Usai Mutasi 7 Mei 2026, Terbanyak Letting Kepala BNN Suyudi Ario Seto |
|
|---|
| Profil Irjen Pipit Rismanto 3 Tahun Menjabat Kapolda Kalbar Kini Jadi Kapolda Jabar, Alumni Akpol 94 |
|
|---|
| Lengkap! Daftar 108 Pati dan Pamen Polri Berganti Jabatan dalam Mutasi Polri Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ayu-mantan-karyawan-Ashanty-ditetapkan-tersangka-p.jpg)