Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani Tidak Nangis Dituntut 11 Tahun Penjara, Malah Selebrasi Ini dan Umbar Senyum

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi.

INSTAGRAM@REZAGLADYS, KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA
TUNTUTAN NIKITA MIRZANI - Reza Gladys dan Nikita Mirzani. Artis Nikita Mirzani tak sedih sama sekali saat mendengar vonisnya 11 tahun penjara. Nikita Mirzani juga dituntut bayar denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.  Tuntutan ini setelah rangkaian persidangan kasus dilaporkan Reza Gladyz. 

Adapun hal yang meringankan, menurut jaksa, ialah Nikita masih memiliki tanggungan keluarga.

Selain pidana penjara dan denda, jaksa juga meminta majelis hakim agar terdakwa tetap ditahan selama proses persidangan berlangsung, serta dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.

“Bahwa oleh karena terdakwa dapat dimintai pertanggungjawaban pidana dan dijatuhi pidana serta terdakwa sebelumnya tidak mengajukan permohonan pembebasan dari biaya perkara, maka dibebankan pula untuk membayar biaya perkara,” lanjut jaksa.

Setelah mendengar tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan atau pledoi.

“Tuntutan sudah dibacakan oleh penuntut umum dan sudah disampaikan kepada majelis hakim dan penasihat hukum. Selanjutnya, silakan untuk menyusun pledoi atau pembelaan,” kata hakim ketua dalam persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved