Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan, Rindu Sosok Ini

Ade Ary menuturkan, proses penyidikan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Tayang:
Editor: Ansar
warta kota
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Tanggapan menohok Tessa Mariska soal Nikita Mirzani (kanan) yang dituduh melakukan pemerasan ke Reza Gladys(kiri). (Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Nikita Mirzani tersangka pemerasan.

Penahanan Nikita Mirzani diperpanjang 30 hari.

Nikita Mirzani pun mendadak rindu dimaki sosok ini.

Kini Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra.

Masa penahanan diperpanjang hingga 30 hari.

"Surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Grid.ID.

Pihak kepolisian masih melengkapi berkas kasus keduanya yang akan dikembalikan oleh Kejaksaan.

Ade Ary menuturkan, proses penyidikan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Ia menyebut ini adalah perpanjangan masa tahanan kedua bagi Nikita Mirzani di mana sebelumnya polisi telah menambah 40 hari pada 24 Maret lalu. 

Masa tahanan tersebut diketahui terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

KASUS NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri)
KASUS NIKITA MIRZANI - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Tanggapan menohok Tessa Mariska soal Nikita Mirzani (kanan) yang dituduh melakukan pemerasan ke Reza Gladys(kiri). (Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie)

 Menurut Fahmi, perpanjangan masa tahanan yang dilakukan terhadap Nikita dan asistennya dinilai lumrah dalam mengungkapkan perkara.

"Iya bener saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025," kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya, tapi beda yang melakukan penahanan," ungkap Fahmi.

"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak Pengadilan," lanjut dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved