Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LKP3A Fatayat NU Selayar Dampingi Korban Rudapaksa Anak di Pasimarannu

LKP3A Fatayat NU Selayar turun tangan mendampingi korban rudapaksa anak di Pasimarannu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Istimewa/DOK FATAYAT SELAYAR
FATAYAT NU - Ketua LKP3A Fatayat NU Kepulauan Selayar, Andi Nastuti, mendiskusikan perkembangan kasus rudapaksa anak asal Kecamatan Pasimarannu di Ruang Fatayat NU Selayar, Kamis (8/1/2026). Kasus tersebut saat ini dalam proses penanganan Unit PPA Polres Selayar. (Dok. Fatayat NU Selayar)   

Ringkasan Berita:
  • LKP3A Fatayat NU Kepulauan Selayar memberikan pendampingan psikis dan mengawal proses hukum kasus rudapaksa terhadap anak berinisial Bunga (15) asal Kecamatan Pasimarannu. 
  • Kasus yang terjadi pada November 2025 ini tengah diproses Unit PPA Polres Selayar dan masih dalam tahap pendalaman dengan pemeriksaan saksi tambahan.
 
 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendampingi korban rudapaksa anak di bawah umur.

LKP3A Fatayat NU Selayar memberikan pendampingan kepada korban berinisial Bunga (15), nama samaran, dari Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pendampingan meliputi pendampingan psikis terhadap korban serta pengawalan perkembangan kasus yang telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar.

Ketua LKP3A Fatayat NU Selayar, Andi Nastuti, mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga seluruh proses hukum selesai.

“Kami sudah berkoordinasi dan menanyakan perkembangan kasus ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Kepulauan Selayar. Tentu kasus ini akan kami kawal hingga selesai proses hukumnya,” kata Andi Nastuti saat dihubungi TribunSelayar.com, Kamis (8/1/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian, khususnya Unit PPA Polres Selayar, telah merespons laporan tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja-kerja kepolisian. Dari hasil koordinasi, pihak PPA akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk memperdalam penyelidikan,” katanya.

Aksi rudapaksa terjadi pada 15 November 2025 lalu. 

Terlapor dalam kasus ini adalah Zulkifli, berdomisili di Kecamatan Pasimarannu.

Kasus ini mulai terungkap setelah warga melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian.

“Hari ini kami mendatangi Polres Selayar, khususnya bagian PPA, untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut,” ujar Andi Nastuti yang juga merupakan mantan Ketua KPU Kepulauan Selayar.

Kasus ini mendapat respons dari penyidik Unit PPA Polres Selayar.

Kanit PPA Polres Selayar, Iptu Sainal Evendi, menyampaikan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan.

“Kasus ini sementara kami proses dan dalam waktu dekat akan memeriksa satu saksi tambahan,” kata Iptu Sainal Evendi saat memberikan penjelasan kepada LKP3A Fatayat NU.

Ia menambahkan, tim penyidik berencana bertolak ke wilayah kepulauan di Kecamatan Pasimarannu untuk pendalaman kasus.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved