Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Selayar

2 Pencuri Ditangkap Polisi Gegara Curi Peralatan Senilai Rp5 Juta

Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pelaku pencurian di wilayah Benteng, Jumat (26/12/2025).

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Istimewa
PENCURIAN PERALATAN- Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan menangkap terduga pelaku pencurian peralatan Toko Sinar Jaya di Kecamatan Benteng, Jumat (26/12/2025). Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Selayar. (Dok. Reskrim Polres Selayar) 

Ringkasan Berita:
  • Pencurian terjadi di Toko Sinar Jaya yang beralamat di Kelurahan Benteng.
  • Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR – Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pelaku pencurian di wilayah Benteng, Jumat (26/12/2025).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RRT (30) dan MF (27). Keduanya diamankan setelah dilaporkan membawa kabur sejumlah peralatan dari sebuah toko.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/303/XII/2025/SPKT.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Katim Resmob Bripka Rahmat Wadi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, menjelaskan pencurian terjadi di Toko Sinar Jaya yang beralamat di Kelurahan Benteng.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil sejumlah barang milik korban,” ujar IPTU Sukarman kepada TribunSelayar.com, Sabtu (27/12/2025).

Baca juga: Kapolres Selayar Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Tertib

Adapun barang yang dicuri berupa satu unit mesin pemotong kayu, satu unit aki merek Yuasa, kawat duri, oli drum, serta lem fiber. Sebagian barang hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku.

“Dua warga ini ditangkap karena mengambil barang milik warga,” tegas IPTU Sukarman.

Seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan telah diamankan polisi. Saat ini, kedua terduga pelaku menjalani penahanan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Jangan takut melapor ke polisi apabila terjadi aksi kejahatan di lingkungan Anda,” ujarnya.

Kapolres berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, mengingat belakangan ini sejumlah kasus pencurian dilaporkan dan berhasil diungkap polisi. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved