Pesta Miras
Usai Pesta Miras Petani di Selayar Ditikam, 3 Warga Ditangkap Polisi
Usai pesta miras, tiga warga Laiyolo Bontosikuyu ditangkap polisi karena menganiaya petani…
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Tim Resmob Polres Selayar menangkap tiga warga Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Senin (17/11/2025) malam.
- Mereka adalah Sirwan (30), Muhammad Ikbal (27), dan Saheruddin (43). Sirwan diduga menikam korban Adrian (21), sementara Ikbal memukul.
- Polisi menyita sebilah pisau sebagai barang bukti. Kapolres Selayar mengimbau masyarakat menghindari miras karena sering memicu tindak kriminal.
TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOSIKUYU – Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar menangkap tiga warga Dusun Padangoge, Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Senin (17/11/2025) malam.
Ketiga terduga pelaku yakni Sirwan (30), Muhammad Ikbal (27), dan Saheruddin (43).
Sirwan diduga menikam Adrian (21), petani asal Padangoge.
Sementara Ikbal diduga memukul.
Saheruddin turut diamankan karena berada di lokasi serta diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Barang bukti berupa sebilah pisau turut diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Selayar IPTU Muh. Rifai menjelaskan, peristiwa ini bermula dari cekcok saat para pelaku dan korban konsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Perselisihan berlanjut ketika korban menghadang para pelaku di jalan, hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa ini dipicu selisih paham saat mengonsumsi miras,” kata Rifai.
Pada Selasa dini hari (18/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan berbahaya.
“Kasus seperti ini sering terjadi karena pengaruh miras. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras demi menjaga keamanan diri dan lingkungan,” tegasnya.
Kapolres juga mengapresiasi warga yang cepat melaporkan kejadian sehingga penanganan dapat dilakukan tepat waktu.
Ia menegaskan komitmen Polres Selayar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
| Pria 40 Tahun di Makassar Ditusuk Teman Sendiri saat Pesta Miras |
|
|---|
| Kakek 61 Tahun di Bontonompo Gowa Ditebas Parang saat Lerai Perkelahian di Pesta Miras |
|
|---|
| 30 Pemuda Ditangkap saat Asik Pesta Miras di Tepi Jalan Sukaria Makassar |
|
|---|
| Kronologi Pesta Miras di Cafe Bintang Parepare Berujung Perkelahian |
|
|---|
| Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras di Jl Bonto Dg Irate Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-11-18-polres-selayar.jpg)