Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Miras

Pria 40 Tahun di Makassar Ditusuk Teman Sendiri saat Pesta Miras

Mabuk ballo, pria 40 tahun di Makassar ditusuk teman sendiri saat pesta miras. Usus korban terburai, pelaku langsung diamankan polisi.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Polsek Manggala
TERSANGKA DITANGKAP – MA (54) diamankan polisi usai menusuk teman mabuknya, JR, di Jl Manggala Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (21/4/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Seorang pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban penikaman saat berpesta minuman keras (miras) bersama temannya.

Korban berinisial JR (40) ditusuk oleh rekannya sendiri, MA (54), saat keduanya menggelar pesta miras jenis ballo.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Manggala Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (21/4/2025) malam.

Akibat tusukan itu, korban mengalami luka parah di bagian perut dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Dalam dokumentasi yang beredar, tampak usus korban terburai akibat tusukan senjata tajam.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyebut, peristiwa bermula dari cekcok antara keduanya saat sedang meneguk miras jenis ballo.

“Menurut keterangan saksi di lokasi, korban dan pelaku awalnya duduk bersama. Diduga karena pengaruh miras, keduanya terlibat cekcok,” ujar Semuel saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Saat cekcok memuncak, pelaku yang emosi langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam. 

JR langsung terkapar dan dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Begitu kami menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban, dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa untuk mengetahui lebih lanjut motif dari tindakan penganiayaan tersebut.

Semuel juga menegaskan, pihaknya akan meningkatkan patroli dan razia, khususnya terhadap peredaran miras yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan menjauhi hal-hal yang dapat memicu tindakan membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

“Polsek Manggala akan terus berkomitmen menindak tegas peredaran miras, terutama jenis ballo yang marak di masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved