Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Warga dan Polisi Penemu 25 Kg Kokain di Pantai Selayar? Nasibnya Sekarang

Warga nelayan yang berperan dalam penemuan barang haram tersebut mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KEPULAUAN SELAYAR - Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan memberi penghargaan kepada anggota polisi dan warga nelayan penemu kokain jenis narkotika di Halaman Mapolres, Senin (6/4/2026). Jalur laut Selayar menjadi lalu lintas peredaran narkotika/dok. Polres Selayar 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Masih ingat penemuan 25 kilogram kokain di pesisir Kepulauan Selayar?

Kasus yang sempat menyita perhatian itu kini kembali disorot.

Warga nelayan yang berperan dalam penemuan barang haram tersebut mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memberikan penghargaan kepada anggota polisi dan masyarakat yang terlibat dalam pengungkapan temuan narkotika tersebut.

Penyerahan penghargaan berlangsung di halaman Mapolres Selayar, Senin (6/4/2026).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian, khususnya dalam penemuan barang bukti yang diduga narkotika jenis kokain.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kepedulian, keberanian, dan sinergitas yang telah ditunjukkan," kata AKBP Didid Imawan.

"Ini menjadi bukti bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat,”

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

Kapolres juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, termasuk temuan yang berkaitan dengan narkotika.

“Barang ini sangat berbahaya bagi generasi dan masa depan daerah kita,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 25 kilogram barang bukti narkotika jenis kokain telah dimusnahkan di Polda Sulawesi Selatan.

Sementara sisanya masih menunggu hasil uji Laboratorium Forensik dan penetapan dari Kejaksaan Negeri Selayar sebelum dimusnahkan di Polres Kepulauan Selayar.

Adapun warga penerima penghargaan yakni Irwan, warga Dusun Bangsian, Desa Mekar Indah, yang menemukan lima bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 4.158 gram.

Kemudian Kamaruddin, warga Dusun Selatan Patikarya, yang menemukan tiga bungkus plastik bening diduga kokain dengan berat bruto 2.643 gram.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved