Pesta Miras
Kronologi Pesta Miras di Cafe Bintang Parepare Berujung Perkelahian
Anggota Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian di Cafe Bintang Idola, di Kecamatan Bacukiki, Parepare.
Penulis: Darullah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - PAREPARE - Anggota Polres Parepare bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian di Cafe Bintang Idola, di Kecamatan Bacukiki, Parepare.
Perkelahian itu bermula saat korban La Teri (27) bersama rekannya pesta miras di cafe tersebut.
Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan perkelahian dipicu ketersinggungan antara korban dan pelaku saat berjoget di atas panggung.
“Awalnya para pengunjung sedang berjoget di panggung di cafe tersebut. Kemudian mereka saling senggol, tidak lama kemudian terjadi perkelahian,” katanya, Senin (1/4/2024).
“Setelah itu pengunjung lain melerai keduanya. Ada juga meminta mereka pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Baca juga: Polres Barru Siagakan 3 Pos Terpadu dan 49 Petugas Gabungan Jelang Mudik Lebaran Idulfitri
“Namun tak lama kemudian seorang lelaki yang tidak diketahui identitasnya bertanya ke korban dan tidak lama berselang langsung memukul bagian wajah korban,” Arman Muis menambahkan.
“Ada seorang pria yang tidak tidak dikenal korban yang bertanya kamu orang mana? dan korban pun menjawab saya orang Sidrap. Dan tak lama kemudian pelaku tersebut langsung memukul korban,” katanya.
Karena tidak terima dipukul, lanjutnya, korban bersama rekan-rekannya melakukan aksi pembalasan.
Sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan para korban mengalami luka bengkak di bagian wajahnya.
Kapolres Parepare mengungkapkan bahwa korban dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Baik korban dan pelaku kini sudah ada di Polres untuk dilakukan pemeriksaan, karena keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras," bebernya.
Atas kejadian tersebut, Arman Muis telah memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti surat edaran Pemkot Parepare terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam selama Ramadan.
"Kami akan melakukan operasi KRYD melibatkan personel gabungan dengan instansi pemerintah dan TNI untuk melakukan razia terhadap cafe penjual miras dan THM yang masih buka di bulan ramadan," jelasnya.
"Sehingga potensi kerawanan dari pengaruh minuman keras dapat diminimalisir untuk menjaga situasi kamtibmas di Kota Parepare tetap aman dan kondusif," katanya.(*)
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Pria 40 Tahun di Makassar Ditusuk Teman Sendiri saat Pesta Miras |
![]() |
---|
Kakek 61 Tahun di Bontonompo Gowa Ditebas Parang saat Lerai Perkelahian di Pesta Miras |
![]() |
---|
30 Pemuda Ditangkap saat Asik Pesta Miras di Tepi Jalan Sukaria Makassar |
![]() |
---|
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras di Jl Bonto Dg Irate Makassar |
![]() |
---|
Asyik Pesta Miras di Barombong Gowa, 19 Remaja Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.