Pesta Miras
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras di Jl Bonto Dg Irate Makassar
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 60 botol anggur, 23 botol bir, dan 37 botol wiski.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di Pos Kamling Jl Bonto Dg Irate, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/4/2023) dini hari.
Pembubaran dilakukan oleh jajaran Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar, karena pesta miras tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, terutama pada 10 malam terakhir ketika warga banyak yang melakukan ibadah itikaf.
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, memimpin langsung pembubaran tersebut.
Ia mengatakan awalnya pihak kepolisian menerima informasi tentang kegiatan pesta miras di Pos Kamling Jl Bonto Dg Irate.
Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan beberapa orang yang sedang minum miras.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pesta miras, sekitar 20 anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) tiba di lokasi.
Mereka menyaksikan proses pemeriksaan dan pembubaran pesta miras tersebut.
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa botol miras yang kemudian disita.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 60 botol anggur, 23 botol bir, dan 37 botol wiski.
Seluruh barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini.(*)
Pria 40 Tahun di Makassar Ditusuk Teman Sendiri saat Pesta Miras |
![]() |
---|
Kakek 61 Tahun di Bontonompo Gowa Ditebas Parang saat Lerai Perkelahian di Pesta MirasĀ |
![]() |
---|
30 Pemuda Ditangkap saat Asik Pesta Miras di Tepi Jalan Sukaria Makassar |
![]() |
---|
Kronologi Pesta Miras di Cafe Bintang Parepare Berujung Perkelahian |
![]() |
---|
Asyik Pesta Miras di Barombong Gowa, 19 Remaja Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.