Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Miras

Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras di Jl Bonto Dg Irate Makassar

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 60 botol anggur, 23 botol bir, dan 37 botol wiski.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Rappocini
Suasana pembubaran pesta minuman keras (miras) saat ramadan di Jl Bonto Dg Irate, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/4/2023) dini hari. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 60 botol anggur, 23 botol bir, dan 37 botol wiski. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) yang berlangsung di Pos Kamling Jl Bonto Dg Irate, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/4/2023) dini hari.

Pembubaran dilakukan oleh jajaran Polsek Rappocini dan Sat Intelkam Polrestabes Makassar, karena pesta miras tersebut dianggap mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, terutama pada 10 malam terakhir ketika warga banyak yang melakukan ibadah itikaf.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, memimpin langsung pembubaran tersebut.

Ia mengatakan awalnya pihak kepolisian menerima informasi tentang kegiatan pesta miras di Pos Kamling Jl Bonto Dg Irate.

Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan beberapa orang yang sedang minum miras.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pesta miras, sekitar 20 anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) tiba di lokasi.

Mereka menyaksikan proses pemeriksaan dan pembubaran pesta miras tersebut.

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa botol miras yang kemudian disita.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 60 botol anggur, 23 botol bir, dan 37 botol wiski.

Seluruh barang bukti miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved