4 Pemuda Selayar Aniaya Nelayan di Dermaga, Polisi Tangkap di Rumah Masing-masing
Empat pemuda di Selayar ditangkap usai aniaya nelayan di dermaga. Korban luka di mata dan tangan, pelaku gunakan gitar saat menyerang.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOHARU – Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap empat terduga pelaku penganiayaan, Minggu (14/9/2025).
Penangkapan dilakukan di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu.
Empat terduga pelaku masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17).
Mereka ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Sebelumnya, para pelaku melakukan penganiayaan di Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, sekitar pukul 01.30 Wita, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
Korban bernama Burhanuddin (42), nelayan asal Benteng Selatan. Ia dianiaya saat berusaha melerai pertikaian di dermaga.
Korban Dianiaya Saat Melerai Keributan
Menurut saksi, pelaku tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar anak korban, saat acara joget.
Ketika Burhanuddin melerai keributan, ia justru menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di mata dan tangan.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung menyelidiki. Identitas dan keberadaan pelaku segera diketahui, lalu dilakukan penangkapan.
“Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan.
Para pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025
Kasat Reskrim menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya.
Ia menekankan komitmen kepolisian untuk merespons cepat laporan masyarakat dan menjaga rasa aman di tengah warga.
Sementara itu, korban berharap pelaku diproses secara hukum.
“Kami berharap agar kepolisian dapat memproses pelaku ini,” kata Burhanuddin.
Ia juga berharap ada efek jera dan warga tidak main hakim sendiri. (*)
Tamsil Linrung Minta Status Sekolah Unggulan di Sulsel Dievaluasi |
![]() |
---|
Siswa SMP di Pinrang Ngaku Dilecehkan Oknum Guru, Sekolah Minta Maaf dan Nonaktifkan Pelaku |
![]() |
---|
Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel Meriahkan Anniversary ke-2 DTeam Makassar |
![]() |
---|
Bupati Takalar Bebaskan Lahan SD Campagaya, Siswa Senang Akhirnya Bisa Belajar Nyaman |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPRD Jeneponto Tak Naik Sejak 2017, Masih Ikut Perbup Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.