Tiga Hari Tiga Malam Dibahas, APBD Perubahan 2025 Akhirnya Disetujui DPRD Sulsel
Persetujuan itu diambil setelah pembahasan maraton selama tiga hari tiga malam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel akhirnya menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu diambil setelah pembahasan maraton selama tiga hari tiga malam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Keputusan ini menjadi landasan hukum baru dalam pengelolaan fiskal Sulsel tahun berjalan.
Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna.
Paripurna digelar di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025) siang.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.
Hadir Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.
Kemudian, Sekda Sulsel Jufri Rahman, serta para legislator DPRD Sulsel.
Sebelum persetujuan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel membacakan laporan hasil pembahasan ranperda.
Laporan tersebut dibacakan oleh legislator Partai Demokrat, Fadriaty AS.
Ia menjelaskan, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan rapat kerja selama tiga hari tiga malam.
"Sejak tanggal 9-11 September 2025. Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa penyesuaian dalam pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah,” kata Fadriaty.
Fadriaty menjelaskan, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp10,4 triliun.
Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami koreksi penurunan sebesar Rp19,1 miliar, menjadi Rp5,592 triliun.
Sementara pendapatan transfer daerah tetap di angka Rp4,822 triliun.
Ibu Selebgram NR Surati Komisi III DPR RI Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa? |
![]() |
---|
Kabar Duka: Si To Lok Ie / Helen Tutup Usia 61 Tahun, Upacara Kremasi 14 September |
![]() |
---|
Sosok Andi Zaenal 5 Periode di DPRD, Pernah Minta Pj Bupati Mundur, Kini Tidur di Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Pererat Sinergi, DPRD Pangkep Silaturahmi ke PT Semen Tonasa |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.