Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Hari Tiga Malam Dibahas, APBD Perubahan 2025 Akhirnya Disetujui DPRD Sulsel

Persetujuan itu diambil setelah pembahasan maraton selama tiga hari tiga malam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DPRD SULSEL- Suasana Rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (12/9/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel akhirnya menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu diambil setelah pembahasan maraton selama tiga hari tiga malam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Keputusan ini menjadi landasan hukum baru dalam pengelolaan fiskal Sulsel tahun berjalan.

Persetujuan itu disahkan dalam rapat paripurna.

Paripurna digelar di Aula Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025) siang. 

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.

Hadir Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi.

Kemudian, Sekda Sulsel Jufri Rahman, serta para legislator DPRD Sulsel.

Sebelum persetujuan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel membacakan laporan hasil pembahasan ranperda. 

Laporan tersebut dibacakan oleh legislator Partai Demokrat, Fadriaty AS.

Ia menjelaskan, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan rapat kerja selama tiga hari tiga malam.

"Sejak tanggal 9-11 September 2025. Dari hasil pembahasan, disepakati beberapa penyesuaian dalam pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah,” kata Fadriaty.

Fadriaty menjelaskan, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp10,4 triliun. 

Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami koreksi penurunan sebesar Rp19,1 miliar, menjadi Rp5,592 triliun.

Sementara pendapatan transfer daerah tetap di angka Rp4,822 triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved