Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan

Apakah Puasa Tanpa Sahur Sah? Simak Penjelasan Hadis dan Keutamaan Sahur

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk bersahur karena di dalamnya terdapat kebaikan.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Grafis Tribun Timur/Muhlis
MAKAN SAHUR - Ilustrasi sahur. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk bersahur karena di dalamnya terdapat kebaikan. 

Ringkasan Berita:
  • Sahur hukumnya sunnah muakkad dan sangat dianjurkan berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW.
  • Selain bernilai ibadah, sahur juga memberi kekuatan fisik, membantu menjaga akhlak saat lapar, membuka peluang sedekah, serta menjadi waktu mustajab untuk berdoa.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu amalan yang sangat dianjurkan sebelum berpuasa adalah makan sahur.

Sahur bukan sekadar mengisi energi sebelum menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memiliki nilai ibadah dan keberkahan. 

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk bersahur karena di dalamnya terdapat kebaikan.

Dalam sebuah hadis disebutkan, “Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Lalu, bagaimana jika seseorang berpuasa tanpa sahur?

Hukum Sahur

Sahur adalah kegiatan makan dan minum sebelum terbitnya fajar saat berpuasa.

Sahur merupakan amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Dengan demikian hukum sahur adalah sunnah muakkad.

Baca juga: Bolehkah Tidur Seharian Selama Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ulama

Hal ini didasari dalam hadis, dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad 3: 44. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih lighoirihi).

Demikian hukum puasa tidak makan sahur, baik puasa Ramadhan maupun puasa sunah tetap sah.

Sahur bukan rukun puasa sehingga puasa tetap sah meski tidak sahur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved