Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1447 H

Hukum Puasa saat Tak Sengaja Lihat Wanita Seksi di Jalanan, Batalkah?

Misalnya saja ada wanita mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat secara sempurna.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Freefik
LIHAT WANITA - Bagaimana hukum puasa jika tak sengaja melihat wanit seksi?. Dalam video YouTube yang diunggah Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hal itu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bagaimana hukum puasa jika tak sengaja melihat wanit seksi?

Umat muslim sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H/2026.

Namun, kesalahan manusia saat menjalan ibadah puasa kadang tak bisa dihindari.

Misalnya saja ada wanita mengenakan pakaian yang tidak menutup aurat secara sempurna.

Lekukan tubuhnya kelihatan.

Lantas, apa hukumnya jika memandang aurat seseorang saat bulan Ramadan?

Dalam video YouTube yang diunggah Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang hal itu.

Pendakwah yang memiliki nama lengkap Yahya Zainal Ma’arif itu mengatakan, jika melihat aurat saat bulan ramadhan tidak membatalkan puasa.

Ia menegaskan kembali dalam sebuah jawaban pertanyaan audiens, bahwa perempuan yang membuka auratnya juga tidak membatalkan puasa.

“Yang pertama, hukum wanita membuka aurat saat bulan ramadhan tidak membatalkan puasa,” ujar Buya saat menjawab sebuah pertanyaan.

Namun, jika seseorang yang melakukan itu, maka ia akan mendapatkan dosa besar.

“Tapi ia telah melakukan dosa. Bisa jadi dosanya lebih besar, dan tidak bisa membayar puasanya,” lanjut ustadz kelahiran Blitar itu.

Bahkan, orang yang telanjang bulat berkeliaran di jalan rayapun tidak berdosa saat ia berpuasa.

Buya menambahkan pada jawaban yang kedua, bahwa melihat aurat seseorang di bulan ramadhan juga tidak membatalkan puasa.

“Tidak ada yang membatalkan puasa dalam hal ini (membuka atau melihat aurat),” sambung Buya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved