Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1447 H

Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadhan dalam Islam, Apakah Dibolehkan?

Bagaimana hukum tidur seharian saat puasa menurut ajaran Islam? Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Tribunnews.com
TIDUR PUASA - Ilustrasi tidur saat puasa Ramadan. Saat menjalani ibadah puasa Ramadan, tidur menjadi salah satu aktivitas yang kerap dilakukan umat Islam pada siang hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum tidur seharian selama puasa Ramadhan.

Saat menjalani ibadah puasa Ramadan, tidur menjadi salah satu aktivitas yang kerap dilakukan umat Islam pada siang hari.

Sebagian orang memilih tidur untuk menghemat energi sekaligus “mempercepat” waktu hingga berbuka puasa.

Bahkan, tidak sedikit yang tidur hampir sepanjang hari, terutama ketika sedang libur sekolah atau tidak memiliki aktivitas pekerjaan.

Lalu, bagaimana hukum tidur seharian saat puasa menurut ajaran Islam? Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Tidak Membatalkan Puasa

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama (Kemenag) RI, Arsad Hidayat, menjelaskan, secara hukum fikih, tidur sepanjang hari tidak membatalkan puasa.

Hal itu juga sejalan dengan penjelasan lembaga fatwa Mesir, Dar al-Ifta al-Misriyyah, yang menyatakan bahwa tidur, baik sebentar maupun lama, tidak merusak puasa seseorang.

“Orang yang istirahat atau tidur, baik sebentar atau lama, tidak merusak puasa seseorang,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/2/2025).

Penjelasan Ulama Fikih

Dalam literatur fikih klasik, penjelasan serupa juga dapat ditemukan.

Ulama besar mazhab Syafi’i, Imam Nawawi, dalam kitabnya Raudhatut Thalibin, menerangkan, tidur dalam waktu lama di siang hari tidak membatalkan puasa.

“Kalau seandainya seseorang tidur lama dalam waktu siang maka puasanya tetap sah,” jelas Arsad, menyampaikan isi kitab tersebut.

Pandangan yang sama juga dijelaskan oleh ulama mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah, dalam kitab Al-Mughni.

Disebutkan bahwa tidur, meskipun dari pagi hingga sore, tidak memengaruhi keabsahan puasa.

Tetap Dianjurkan Mengisi Waktu dengan Ibadah

Meski tidak membatalkan puasa, para ulama mengingatkan bahwa Ramadan adalah bulan ibadah.

Menghabiskan waktu hanya untuk tidur tentu mengurangi nilai dan keutamaan puasa itu sendiri.

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga momentum memperbanyak amal ibadah seperti salat, membaca Al-Quran, berzikir, dan melakukan aktivitas produktif.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah tidak membutuhkan lapar dan haus seseorang jika ia tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan yang sia-sia.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya.

Artinya, meskipun sah secara hukum, tidur sepanjang hari tanpa alasan yang jelas dapat mengurangi hikmah dan tujuan utama dari ibadah puasa.

Dengan demikian, tidur saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan ibadah.

Namun, umat Islam tetap dianjurkan memanfaatkan waktu Ramadan dengan kegiatan yang lebih bernilai dan produktif agar pahala puasa semakin sempurna.

Benarkah Tidurnya Orang Puasa adalah Ibadah?

Terkait hadis yang menjelaskan bahwa tidurnya orang berpuasa merupakan sebuah ibadah, Guru Besar Tafsir Hukum UIN Raden Mas Said Surakarta, Hasan el-Qudsy menyebut hadis tersebut tidak sahih. 

"Mayoritas ulama menyebut hadis tersebut dhoif (lemah). Bahkan sebagian ulama menghukumi hadis tersebut palsu," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Sebab, hadis tersebut bertentangan dengan semangat yang terkandung di dalam puasa itu sendiri.

Islam mendidik umatnya melalui puasa untuk memperbanyak aktivitas, berkarya, dan produktif yang bernilai ibadah. 

"Sejarah juga sudah membuktikan kebanyakan peperangan di zaman Rasulullah terjadi di bulan Ramadhan. Kemerdekaan Indonesia juga terjadi pada bulan Ramadhan," jelas anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta itu.

Sehingga tidak benar jika orang menyebut tidurnya orang berpuasa itu berpahala. 

Lebih lanjut Hasan mengatakan, kalaupun hadis tersebut bisa dijadikan dalil, tidurnya seseorang yang berpuasa bisa berpahala hanyalah dalam koridor menghindari dari keburukan yang sekiranya bisa dilakukan saat tidak tidur.

"Itupun sebuah kebaikan yang sifatnya pasif, padahal di Islam menginginkan menjadi sosok manusia yang memiliki karya yang produktif dan tidak malas-malasan," pungkasnya.

Arsad Hidayat juga menegaskan bahwa jika seseorang tidur seharian memang kurang bagus untuk kondisi badan dan produktivitas dalam beribadah.

Tetapi, lain halnya jika konteksnya untuk pekerja atau sebagian orang yang memang kerjanya pada malam hari.

Mereka tidak memiliki pilihan selain istirahat atau tidur pada siang hari.

"Kita tidak bisa mengakimi bahwa tidur seharian itu tidak ada gunanya. Bagi mereka yang bekerja malam sampai pagi hari, tentu mereka akan beristirahat pada siang hari," ucap Arsad.

"Bagi orang yang pada malam sudah tidur, maka lebih baik saat siang digunakan untuk hal-hal produktif yang bernilai ibadah," ucapnya. (Tribun-timur.com / Kompas.com *)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved