Ramadan 1447 H
Tak Perlu Cemas, Menu Buka Puasa di Lagota Palopo Lolos Uji Keamanan Pangan
pengawasan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Hari pertama Ramadan 1447 Hijriah, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palopo, Sulawesi Selatan, bergerak cepat memastikan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.
Pemeriksaan intensif dilakukan di pusat penjualan takjil kawasan Lagota Pusat Niaga Palopo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, yang setiap tahun ramai dikunjungi warga menjelang waktu berbuka puasa.
Petugas Balai POM menyambangi lapak pedagang satu per satu.
Selain melakukan pengawasan, mereka juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya menjaga keamanan pangan, mulai dari tahap pemilihan bahan, proses pengolahan, hingga penyajian kepada konsumen.
Kepala Balai POM di Palopo, Darman, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadan.
Langkah tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berburu menu berbuka puasa.
“Ramadan adalah momen meningkatnya konsumsi pangan siap saji, khususnya takjil. Karena itu, kami melakukan pengawasan lebih intensif untuk memastikan pangan yang beredar aman dan memenuhi ketentuan,” kata Darman saat dikonfirmasi di sela kegiatan edukasi kepada pedagang, Kamis (19/2/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pedagang agar memperhatikan kebersihan tempat usaha, peralatan masak, serta higienitas makanan.
Penggunaan sarung tangan, penutup kepala, serta penyimpanan bahan makanan secara terpisah menjadi poin yang ditekankan BPOM.
Menurut Darman, pencemaran pangan dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari lingkungan yang kurang bersih hingga kontaminasi silang antara bahan mentah dan makanan siap saji.
“Kami tekankan pentingnya menjaga kebersihan dan memisahkan bahan mentah dari makanan siap saji. Ini krusial untuk mencegah kontaminasi yang bisa membahayakan kesehatan konsumen,” ujarnya.
Petugas juga mengingatkan bahaya penggunaan bahan tambahan pangan yang dilarang, seperti formalin dan boraks yang kerap disalahgunakan untuk memperpanjang masa simpan makanan.
Selain itu, pewarna tekstil seperti rhodamin B dan kuning metanil juga dilarang karena tidak diperuntukkan bagi produk pangan serta berisiko bagi kesehatan.
“Kami mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dan boraks untuk memperpanjang masa simpan makanan. Begitu pula dengan pewarna tekstil seperti rhodamin B dan kuning metanil, itu bukan untuk pangan dan sangat berisiko bagi kesehatan konsumen,” tegasnya.
Selain edukasi, Balai POM Palopo juga melakukan pengambilan dan pengujian sampel sejumlah jajanan takjil.
| Celengan Masjid Agung Bulukumba Selama Ramadan Capai Rp 207 Juta, Islamic Center Rp16 Juta |
|
|---|
| Ramadan ke-28: I’tikaf Anak Muda, Menjemput Lailatul Qadar Menuju Fitrah |
|
|---|
| ARW Bantu Warga Sambut Lebaran, 2.200 Paket Sembako Disalurkan |
|
|---|
| Ramadan Berbagi, Dharma Wanita UPBU Arung Palakka Salurkan Sembako ke Panti Hidayatullah Bone |
|
|---|
| Gerindra Makassar Buka Puasa, Eric Horas: Anggota DPRD Alat Komunikasi Wujudkan Kebutuhan Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BPOM-PALOPO-TAKJIL.jpg)