Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegaskan DPRD Bukan Lembaga Legislatif Seperti DPR RI

Dirjen Bina Keuangan Daerah tegaskan DPRD bukan legislatif seperti DPR RI dalam struktur ketatanegaraan.

Humas Pemkot Parepare
PEMBINAAN TATA KELOLA KEUANGAN - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan lembaga legislatif seperti DPR RI. Pernyataan ini disampaikan pada kegiatan pembinaan dan pendalaman tata kelola keuangan daerah di Kota Parepare, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Dirjen Kemendagri menegaskan DPRD bukan lembaga legislatif seperti DPR RI.
  • DPRD hanya menjalankan fungsi politis-strategis dan membahas Perda bersama kepala daerah.
  • Perda APBD hanya dapat diajukan kepala daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan lembaga legislatif seperti DPR RI. Pernyataan ini disampaikan pada kegiatan pembinaan dan pendalaman tata kelola keuangan daerah di Kota Parepare, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, berdasarkan struktur ketatanegaraan Indonesia dalam UUD 1945, hanya pemerintah pusat yang memiliki tiga cabang kekuasaan lengkap: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Sementara daerah tidak memiliki struktur kekuasaan legislatif seperti lembaga negara di pusat.

Agus Fatoni menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi politis-strategis, bukan fungsi legislatif penuh. Ia mencontohkan keberadaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang bersifat administratif dan bersifat pembahasan bersama kepala daerah, bukan pembentukan undang-undang.

Dirjen juga menjelaskan bahwa Perda APBD hanya dapat diajukan oleh kepala daerah karena merupakan implementasi visi–misi kepala daerah dan bagian dari kewenangan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto, Sekda Amarun Agung Hamka selaku Ketua TAPD, serta sejumlah pimpinan OPD.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved