Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Fraksi DPRD Parepare Ajukan Interpelasi, Bentuk Kekecewaan Legislatif ke Tasming Hamid

Empat fraksi itu diantaranya, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Kerabat meliputi PKS, PKB, PDIP dan Hanura.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
INTERPELASI. Ketua Demokrat Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menanggapi usulan gak interpelasi yang diajukan DPRD Parepare kepada Wali Kota Parepare, Tasming Hamid. 

"Saya belum tahu apakah diantara 5 orang ini ada anggota saya (Demokrat). Inikan masih tahap pengusulan, kalau mekanisme interpelasi itu 5 orang bertandatangan dari fraksi yang berbeda," tandasnya.

Sebelumnya, empat fraksi di DPRD Kota Parepare mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota, Tasming Hamid karena beberapa kebijakan dinilai tidak berpihak ke masyarakat.

Diantaranya, penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot yang dinilai tidak proporsional, relokasi UMKM ke Pasar Seni Parepare dan penggunaan lapangan Andi Makkasau untuk kegiatan komersial yang terlalu sering.

Ada juga pemindahan dana daerah dari Bank Sulselbar ke Bank BTN, mekanisme pengangkatan dewan pengawas rumah sakit daerah Parepare hingga operasional toko retail Indomaret Nurussamawati yang menyalahi aturan.

Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, interpelasi yang diajukan merupakan hak dari lembaga DPRD untuk meminta penjelasan Wali Kota terkait kebijakan yang sudah diambil.

Kata dia, hak interpelasi bukanlah sesuatu yang menakutkan tetapi hal yang normal dari sistem demokrasi.

"Hak interpelasi ini jangan ditafsirkan sesuatu yang menyeramkan, ini kan hak biasa untuk meminta penjelasan saja. Jadi tidak perlu berlebihan ditanggapi yah, santai saja," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (30/10/2025).

Kaharuddin mengungkapkan, hubungan lembaga DPRD dengan Pemkot Parepare masih harmonis.

Hanya saja menurutnya, komunikasi lembaga DPRD dengan Pemkot belum berjalan baik.

"Saya tidak sepakat kalau hubungan Pemkot dengan DPRD tidak harmonis. Cuma memang mungkin komunikasi perlu diintensifkan, karena kan jelas penyelenggaran pemerintahan itu kepala daerah dan DPRD," ungkapnya.

Dia mengutarakan, pengajuan hak interpelasi sudah diteken 5 legislator dari 4 fraksi yang berbeda.

Sehingga syarat dalam pengajuan interpelasi sudah terpenuhi untuk digulirkan.

"Sudah memenuhi syarat. 5 orang dari fraksi yang berbeda. Jadi ada fraksi Golkar, satu orang. Ada dari Kerabat, dua orang. Ada Gerindra, satu orang. Ada dari fraksi Gemoi, satu orang," ucapnya.

Kaharuddin membeberkan, pengajuan hak interpelasi itu akan dibahas di rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPRD.

Kemudian akan dibahas bersama seluruh anggota DPRD melalui rapat paripurna.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved