Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

'Niat Saya Menolong', Prof ER Guru Besar UIN Palopo Bantah Lecehkan Perempuan

Prof ER kini sudah dinonaktifkan sebagai dosen UIN Palopo untuk kelancaran pemeriksaan kasus.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
PELECEHAN SEKSUAL - Suasan Markas Polres Palopo, Rabu (4/2/2026). Pihak Polres Palopo menerima laporan dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen UIN Palopo berinisial Prof ER.  

Ringkasan Berita:
  • Guru Besar UIN Palopo Prof ER dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap perempuan muda.
  • Prof ER kini sudah dinonaktifkan sebagai dosen UIN Palopo untuk kelancaran pemeriksaan kasus.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang oknum dosen berinisial Prof ER di Kota Palopo dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial S. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban dalam kondisi pingsan di sebuah ruko milik terlapor.

Kepala Unit Operasional (KBO) Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut. 

Ia menjelaskan dugaan pelecehan itu terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen. Berdasarkan laporan polisi, kejadian berawal saat korban dalam kondisi pingsan,” ujar Ipda Maruf.

Menurut Maruf, saat kejadian terdapat seorang saksi bernama Rafli yang bersama terlapor membawa korban ke dalam ruko milik Prof ER

Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

“Berdasarkan laporan, terduga pelaku memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan memegang dada korban. Setelah itu, terduga juga menepuk pipi korban,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswa Profesor UIN Palopo Dinonaktifkan, Polisi: Laporan Diproses

Maruf menambahkan, aksi tersebut diduga berlanjut hingga terduga pelaku mencoba membuka celana korban. Namun, korban tersadar sehingga perbuatan tersebut tidak dilanjutkan.

Prof ER dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. 

Ia mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan dan menyatakan apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.

Prof ER menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat dirinya baru saja pulang membabat rumput di belakang ruko miliknya, bertepatan dengan waktu azan duhur. 

Saat hendak membuka pintu ruko, ia melihat seorang perempuan dalam kondisi pingsan di depan ruko dan sedang ditopang seorang laki-laki yang disebut sebagai rekan kerja korban, yang saat itu membawa es kristal.

Ia mengaku tidak mengenal perempuan tersebut, namun mengetahui kios di depan rukonya disewa seorang pengusaha yang mempekerjakan korban. 

Dalam kondisi tubuh masih kotor, pakaian kotor, dan tangan belum dicuci, Prof ER mengaku dipanggil rekan kerja korban untuk membantu mengangkat perempuan tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved