Pelecehan Seksual
Diduga Lecehkan Mahasiswa Profesor UIN Palopo Dinonaktifkan, Polisi: Laporan Diproses
peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan DR Ratulangi, Palopo.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan DR Ratulangi, Palopo.
- Humas UIN Palopo, Reski Azis, menyampaikan pihak universitas telah menonaktifkan Prof ER.
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial Prof ER.
KBO Reserse Kriminal Polres Palopo, Ipda Maruf, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
“Kami sudah menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dosen. Berdasarkan laporan polisi, kejadian berawal saat korban dalam kondisi pingsan,” ujar Ipda Maruf saat ditemui di Mapolres Palopo, Selasa (3/2/2026).
Menurut Maruf, saat kejadian, seorang saksi bernama Rafli bersama terlapor membawa korban ke ruko milik Prof ER.
Baca juga: Ramai-ramai Mahasiswa UIN Palopo Laporkan Dosen Cabul Tapi Ditolak Polisi
Di lokasi tersebut, terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
“Terduga pelaku memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan memegang dada korban. Setelah itu, terduga juga menepuk pipi korban,” jelasnya.
Maruf menambahkan, saat terduga pelaku mencoba membuka celana korban, korban tersadar sehingga aksi tersebut tidak dilanjutkan.
“Saat korban terbangun, terduga pelaku langsung membatalkan aksinya,” tambahnya.
Terkait penanganan perkara, Maruf mengungkapkan hingga kini pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari korban karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
“Kami sudah berupaya meminta keterangan korban, namun saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya,” katanya.
Selain itu, polisi juga masih menunggu kehadiran saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memberikan keterangan tambahan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengantongi barang bukti.
“Sementara ini, personel kami juga sedang mencari apakah ada kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” tutupnya.
| Korban Depresi, Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri |
|
|---|
| Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Korban Dugaan Pelecehan Profesor UIN Palopo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Profesor UIN Palopo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260303-KBO-Reskrim-Polres-Palopo-Ipda-Maruf.jpg)