Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Paruh Waktu

Datang dengan Kursi Roda, Yanti Menangis Haru Terima SK PPPK Paruh Waktu di Palopo

Ribuan PPPK mengenakan seragam Korpri berbaris rapi mengikuti prosesi penyerahan SK.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
PPPK PALOPO - Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkot Palopo di Lapangan Pancasila, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (23/12/2025). Ribuan PPPK terima SK, namun masih menyisakan harapan besar akan peningkatan kesejahteraan di masa mendatang. (sumber: Andi Bunayya Nandini) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kota Palopo terima Surat Keputusan (SK).

Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Pancasila, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (23/12/2025).

Ribuan PPPK mengenakan seragam Korpri berbaris rapi mengikuti prosesi penyerahan SK.

Secara simbolis, SK diserahkan kepada 10 orang PPPK perwakilan.

SK tersebut diserahkan Wali Kota Palopo, Naili, didampingi Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin, Sekretaris Daerah Palopo Abd Waris, serta Kepala BKPSDM Kota Palopo Irfan Dachri.

Usai prosesi simbolis, seluruh PPPK berdesak-desakan mengambil SK masing-masing di belakang Kantor Wali Kota Palopo.

Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dachri, mengatakan total PPPK paruh waktu yang menerima SK sebanyak 3.235 orang.

“Hari ini kita menyerahkan SK untuk 3.235 PPPK paruh waktu. Masih ada sekitar 65 orang yang SK-nya tertahan di BKN. Insya Allah bulan ini SK-nya sudah keluar,” ujar Irfan Dachri di tengah kerumunan PPPK.

Ia berpesan agar PPPK yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik. Anda kompeten dan disiplin, kami lanjutkan kontraknya. Jika tidak, tentu tidak kami lanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang PPPK yang dilantik, Ahmad yang juga Ketua Forum Honorer Kota Palopo, mengungkapkan rasa syukurnya atas penerimaan SK tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima SK paruh waktu. Untuk mendapatkan SK ini, perjuangannya cukup panjang. Ada yang sudah mengabdi sebagai honorer lebih dari 20 tahun,” kata Ahmad.

Namun demikian, Ahmad mengaku masih ada persoalan yang belum tuntas, terutama terkait penghasilan.

“Status kami masih ada kendala, gaji kami belum ada kejelasan sampai sekarang. Informasinya, gaji kami masih sama seperti saat menjadi honorer. Itu yang akan kami perjuangkan lagi,” ujarnya.

Ahmad sendiri diketahui telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 20 tahun di Kelurahan Battang, dengan honor sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved