Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Prof Karta Jayadi Diperiksa 3 Jam di Polda Sulsel terkait Kasus Pelecehan Seksual

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan Karta.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
PROFIL - Kombes Didik Supranoto Kabid Humas Polda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Karta Jayadi, telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel usai dilaporkan dosen QDB (51) dugaan pelecehan seksual.

Pemeriksaan orang nomor satu di UNM itu, berlangsung di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Senin kemarin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan Karta.

"Iya, suda dilakukan pemeriksaan saksi-saksi atau terlapor," kata Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Setelah pemeriksaan Karta, penyelidik kata Didik, bakal menggali keterangan saksi lain, termasuk ahli.

Selanjutnya akan periksa saksi-saksi lainya, ahli bahasa, pidana dan ahli ITE dari Komdigi," jelasnya.

Terpisah Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach, juga membenarkan pemeriksaan kliennya.

Prof Karta kata Jamil, dimintai keterangan dalam tahap klarifikasi selama lebih kurang tiga jam.

"Di ruangan Krimsus di lantai 2, memakan waktu sekitar 3 jam, mulai pagi diambil keterangannya," ujar Jamil.

Selain diperiksa sebagai terlapor, Prof Karta kata Jamil juga memberikan keterangan sebagai pelapor.

Ia melaporkan dosen QDB atas dugaan pencemaran nama baik dan ITE.

Pada kesempatan itu, Prof Karta juga menyerahkan bukti permulaan ke penyelidik.

Bukti itu, berupa tangkapan layar bukti percakapan yang diduga disebarluaskan QDB.

"Bukti permulaan, kan sebenarnya yang kita laporkan adalah pencemaran nama baik dan penghinaan kemudian ITE," sebutnya.

Pihaknya pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke penyidik Polda Sulsel.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved