Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD Palopo, Pelaku Asal Luwu Dibayar Rp400 Ribu

Dua orang ditetapkan tersangka yaitu Fangki (25) dan Muh Anugrah Awaluddin (23).

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
DPRD PALOPO - Suasana kantor DPRD Palopo usai Aliansi Bergerak dari Rakyat (Badar) unjuk rasa, Senin (1/9/2025). Dua orang ditetapkan tersangka kasus ricuh DPRD Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dua pemuda ditetapkan tersangka kasus demo ricuh di DPRD Palopo.

Kantor DPRD Palopo berada di Kelurahan To'Bulung, Kecamatan Bara.

Kericuhan terjadi saat aliansi bergerak dari rakyat (Badar) berunjuk rasa, Senin (1/9/2025).

Dua orang ditetapkan tersangka yaitu Fangki (25) dan Muh Anugrah Awaluddin (23).

Muh Nugrah adalah warga Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Baca juga: 10 Mahasiswa Luka-luka, 2 Warga Diamankan Polisi Usai Demo di DPRD Palopo

Fangki (25) warga desa Tirowali, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Jarak Kecamatan Ponrang ke kantor DPRD Palopo sekitar 35 Km.

Fangki mengaku ikut demo setelah diiming-imingi uang sebesar Rp 400 ribu oleh Egi mahasiswa di Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, membenarkan adanya dua pemuda yang ditangkap.

"Dua pelaku kekerasan secara bersama-sama di DPRD Kota Palopo sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

"Kami tetap melakukan penyelidikan kepada pihak terkait, termasuk nama yang disebut pelaku yang diamankan," tambahnya.

Sahrir membantah pelaku mendapat tindakan kekerasan saat diamankan di Mapolres Palopo.

"Pelaku dalam keadaan sehat, kalaupun keseleo itu karena dia memberontak saat diamankan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya melempar batu ke Gedung DPRD Palopo saat unjuk rasa.

Karena itu, keduanya dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun enam bulan. 

Jenlap Aksi, M Dirga, membenarkan dua masyarakat yang ditangkap polisi.

Kantor DPRD Palopo Baru 2 Tahun Dibangun

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo harus mengeluarkan uang memperbaiki kantor Wali Kota Palopo.

Gedung wakil rakyat ini dibangun tahun 2021 era Judas Amir memimpin Palopo 

Bangunan berlantai dua ini menelan anggaran sekira Rp30 miliar lebih.

Tahap pertama, anggaran DPRD Palopo menghabiskan Rp10,8 M.

Tahap pertama fokus pembangunan strukturnya, lantai, atap.

Tahap kedua dianggarkan Rp22 M, termasuk pagar Rp3 miliar dan landscape Rp1 miliar.

Kantor baru DPRD Kota Palopo diresmikan Judas Amir pada 2 Juli 2023.

Peresmian kantor ini menjadi rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kota Palopo.

Dua tahun setelah diresmikan, kantor DPRD Palopo kini dirusak tepatnya 1 September 2025.

Penyebabnya adalah ricuh demonstrasi di kantor DPRD Palopo.

Kaca depan, pagar dirusak saat aksi unjuk rasa.

Begitupula meja anggota DPRD dibalik demonstran.

Nampak tembok penuh coretan.

Video beredar, massa nampak melempari kantor DPRD Palopo.

Juga menarik pagar masuk ke halaman kantor DPRD.

Beberapa polisi mengalami luka akibat terkena lemparan batu.

Seorang jurnalis dilaporkan terkena serpihan kaca.

Sepuluh hari lalu tepatnya Jumat (22/8/2025), Wali Kota Palopo Naili - Akhmad Syarifuddin menghadiri rapat paripurna penetapan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025.

APBD Tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp.1 Triliun lebih.

Pendapatan asli daerah Rp.264,42 Miliar lebih, dan pendapatan transfer sebesar Rp.754,59 Miliar.

Kantor DPRD Palopo dirusak setelah pasangan Naili - Akhmad 28 hari memimpin Palopo.

Pasangan Naili - Akhmad dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo pada 4 Agustus 2025.

Wali Kota Palopo, Naili Trisal, mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar melaksanakan kegiatan dengan tertib, damai, dan menjunjung tinggi etika, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palopo.

Wali Kota menekankan pentingnya mengedepankan nilai persaudaraan dan kebersamaan dalam menyampaikan aspirasi.

“Demonstrasi adalah hak demokratis setiap warga negara, namun harus dilakukan dengan cara yang santun, damai, dan tidak merugikan masyarakat lain,” ujar Naili.

Aspirasi masyarakat adalah bagian penting dari pembangunan daerah, sehingga pemerintah kota selalu membuka ruang dialog dan komunikasi yang sehat.

“Mari kita jaga Palopo sebagai rumah besar kita bersama. Suara rakyat adalah energi untuk perubahan yang lebih baik, dan kami akan selalu mendengarkan dengan hati yang tulus," ujarnya.

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved