Salam Tribun Timur
Jika Ada Masalah, Mengapa Hanya Kepsek yang Mundur?
Baru kali ini dunia pendidikan Sulsel menyaksikan ratusan kepala sekolah mundur hampir bersamaan. Mendadak. Dalam suasana yang penuh spekulasi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengunduran diri massal kepala sekolah di Sulawesi Selatan akhirnya sampai juga ke meja parlemen.
Setelah berhari-hari menjadi bisik-bisik di ruang guru, grup WhatsApp, media sosial, hingga lorong birokrasi pendidikan, perkara itu kini resmi dibahas di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sulsel, Jumat siang, 12 Juni 2026.
Namun sayang, tak satu pun kepala sekolah yang disebut mengundurkan diri hadir di ruang rapat itu.
Padahal, merekalah episentrum persoalan.
Sulit membayangkan sebuah diskusi tentang gempa tanpa menghadirkan orang yang rumahnya retak.
Sulit pula memahami duduk perkara pengunduran diri massal kepala sekolah tanpa mendengar langsung suara mereka yang mundur.
Padahal 326 kepala SMA/SMK disebut memilih mundur.
Angka yang disebut-disebut terbesar dalam sejarah pendidikan Sulsel.
Dan benar kata anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yariana Somalinggi.
Ini fenomena yang tak lazim.
Baru kali ini dunia pendidikan Sulsel menyaksikan ratusan kepala sekolah mundur hampir bersamaan.
Mendadak. Serentak. Dalam suasana yang penuh spekulasi.
Publik tentu bertanya: apa sebenarnya yang sedang terjadi?
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muh Iqbal Nadjamuddin memberi penjelasan.
Ada temuan. Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ada potensi pelanggaran berat.
Lalu hadir pilihan: mengikuti pemeriksaan APIP dengan segala konsekuensinya atau mengundurkan diri.
Karena ketika pengunduran diri hadir setelah ancaman pemeriksaan, publik akan sulit melihatnya sebagai keputusan sukarela sepenuhnya.
Apalagi jika jumlahnya mencapai ratusan orang.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah ini bentuk penegakan disiplin birokrasi, atau justru mekanisme “jalan sunyi” untuk menghindari kegaduhan administrasi?
Bisa jadi juga karena sudah ada pemain pengganti yang disiapkan.
Jika memang ada dugaan pelanggaran berat, negara wajib menjelaskan kepada publik.
Jangan setengah terbuka. Sebab pendidikan bukan ruang gelap.
Jika memang ada pelanggaran berat, mengapa hanya kepala sekolahnya yang mundur?
Mengapa bos kepala sekolah itu tidak ikut mundur?
Kalau ada pelanggaran, jelaskan apa pelanggarannya.
Kalau ada penyalahgunaan kewenangan, buka bentuknya.
Kalau ada temuan, sampaikan secara proporsional.
Publik tidak butuh drama birokrasi. Publik butuh kejelasan.
Lebih dari itu, jangan sampai fenomena ini meninggalkan luka diam-diam di sekolah.
Karena kepala sekolah bukan sekadar pejabat administrasi.
Mereka adalah nakhoda institusi pendidikan.
Ketika ratusan nakhoda turun bersamaan, jangan sampai kapal pendidikan kehilangan arah.
Yang paling penting saat ini adalah memutus mata rantai spekulasi.
Komisi E DPRD Sulsel patut melanjutkan langkahnya: hadirkan para kepala sekolah itu.
Dengarkan langsung keterangannya. Secara hormat. Secara terbuka.
Sulsel tentu ingin pendidikan yang bersih.
Tetapi pendidikan yang bersih juga harus lahir dari proses yang jernih. Wassalam.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KEPSEK-MUNDUR-Ketua-Komisi-E-DPRD-Sulsel-Andi-TenRI.jpg)