Salam Tribun Timur
Jika Ada Masalah, Mengapa Hanya Kepsek yang Mundur?
Baru kali ini dunia pendidikan Sulsel menyaksikan ratusan kepala sekolah mundur hampir bersamaan. Mendadak. Dalam suasana yang penuh spekulasi.
Ada potensi pelanggaran berat.
Lalu hadir pilihan: mengikuti pemeriksaan APIP dengan segala konsekuensinya atau mengundurkan diri.
Karena ketika pengunduran diri hadir setelah ancaman pemeriksaan, publik akan sulit melihatnya sebagai keputusan sukarela sepenuhnya.
Apalagi jika jumlahnya mencapai ratusan orang.
Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah ini bentuk penegakan disiplin birokrasi, atau justru mekanisme “jalan sunyi” untuk menghindari kegaduhan administrasi?
Bisa jadi juga karena sudah ada pemain pengganti yang disiapkan.
Jika memang ada dugaan pelanggaran berat, negara wajib menjelaskan kepada publik.
Jangan setengah terbuka. Sebab pendidikan bukan ruang gelap.
Jika memang ada pelanggaran berat, mengapa hanya kepala sekolahnya yang mundur?
Mengapa bos kepala sekolah itu tidak ikut mundur?
Kalau ada pelanggaran, jelaskan apa pelanggarannya.
Kalau ada penyalahgunaan kewenangan, buka bentuknya.
Kalau ada temuan, sampaikan secara proporsional.
Publik tidak butuh drama birokrasi. Publik butuh kejelasan.
Lebih dari itu, jangan sampai fenomena ini meninggalkan luka diam-diam di sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KEPSEK-MUNDUR-Ketua-Komisi-E-DPRD-Sulsel-Andi-TenRI.jpg)