Opini
Cara Kita Membicarakan Hutan Melalui Bahasa
Dalam konteks lingkungan, pilihan kata yang digunakan masyarakat turut menentukan cara manusia mempersepsikan alam
Deni Indrawan
Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia FBS UNM
BAHASA sering dipahami hanya sebagai alat komunikasi antarmanusia. Padahal, bahasa juga membentuk cara manusia melihat, memahami, dan memperlakukan dunia di sekitarnya, termasuk alam. Cara manusia menamai sesuatu tidak pernah sepenuhnya netral; di dalamnya terdapat cara pandang, kepentingan, bahkan ideologi tertentu. Karena itu, hubungan manusia dengan lingkungan sesungguhnya juga dibangun melalui bahasa.
Pandangan ini sejalan dengan gagasan ahli linguistik Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf melalui hipotesis Sapir–Whorf yang menyatakan bahwa bahasa memengaruhi cara manusia memahami realitas. Dalam konteks lingkungan, pilihan kata yang digunakan masyarakat turut menentukan cara manusia mempersepsikan alam: apakah sebagai ruang hidup yang harus dijaga atau sekadar objek ekonomi yang dapat dieksploitasi.
Dalam konteks lingkungan, terutama hutan, bahasa memiliki pengaruh besar terhadap kesadaran ekologis masyarakat. Ketika hutan disebut sebagai “paru-paru dunia” atau “ruang hidup”, masyarakat cenderung melihatnya sebagai bagian penting dari keberlangsungan kehidupan. Sebaliknya, ketika hutan lebih sering dibicarakan sebagai “aset”, “komoditas”, atau “sumber daya”, relasi manusia dengan alam perlahan berubah menjadi hubungan ekonomi semata.
Perubahan cara bertutur ini memperlihatkan perubahan cara berpikir manusia terhadap alam. Hutan yang dahulu dipandang sebagai ruang bersama yang harus dijaga kini semakin sering ditempatkan dalam logika produksi dan eksploitasi. Akibatnya, kerusakan lingkungan tidak lagi dipahami sebagai ancaman kehidupan, melainkan sekadar konsekuensi pembangunan yang dianggap wajar.
Hutan merupakan salah satu elemen terpenting dalam menjaga keseimbangan ekosistem bumi. Keberadaannya tidak hanya berkaitan dengan pepohonan, tetapi juga dengan sistem kehidupan yang saling terhubung. Hutan menyerap karbon, menghasilkan oksigen, menjaga suhu bumi, serta menjadi pengendali alami terhadap perubahan iklim. Kerusakan hutan dalam skala besar dapat mempercepat krisis iklim yang saat ini dirasakan di berbagai belahan dunia.
Ahli ekologi Fritjof Capra menjelaskan bahwa alam bekerja melalui jaringan kehidupan yang saling terhubung. Dalam pandangannya, kerusakan pada satu bagian ekosistem akan memengaruhi keseluruhan sistem kehidupan. Karena itu, hilangnya hutan bukan hanya persoalan berkurangnya pepohonan, melainkan terganggunya keseimbangan ekologis secara menyeluruh.
Selain itu, hutan berfungsi menyimpan cadangan air dan menjaga kualitas tanah. Akar pepohonan membantu menyerap air hujan dan mencegah erosi, sehingga keberadaan hutan sangat penting dalam mengurangi risiko banjir dan longsor. Ketika kawasan hutan rusak atau berubah fungsi, keseimbangan ekologis ikut terganggu dan dampaknya langsung dirasakan oleh manusia.
Hutan juga menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Berbagai spesies tumbuhan dan satwa bergantung pada kelestarian kawasan hutan untuk bertahan hidup. Kehilangan hutan berarti kehilangan habitat alami yang selama ini menopang kehidupan banyak makhluk hidup.
Bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan bagian dari identitas budaya dan sumber kehidupan. Antropolog lingkungan Vandana Shiva menekankan bahwa masyarakat lokal dan adat sering memiliki relasi yang lebih berkelanjutan dengan alam karena memandang lingkungan sebagai bagian dari kehidupan, bukan sekadar komoditas ekonomi.
Cara masyarakat berbicara tentang lingkungan mencerminkan sikap mereka terhadap alam. Bahasa tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk persepsi publik mengenai apa yang dianggap penting, wajar, atau dapat diterima. Dalam banyak kasus, pilihan kata tertentu sering kali digunakan untuk menghaluskan kerusakan ekologis.
Istilah seperti “pembukaan lahan”, “optimalisasi kawasan”, atau “pemanfaatan sumber daya” terdengar lebih netral dan administratif dibandingkan kenyataan yang terjadi di lapangan, seperti penggundulan hutan atau hilangnya habitat satwa. Bahasa semacam ini perlahan membuat kerusakan lingkungan tampak biasa dan dapat diterima demi kepentingan pembangunan.
Pemikir lingkungan George Lakoff menjelaskan bahwa bahasa bekerja melalui “framing” atau pembingkaian makna. Cara suatu isu dibingkai akan menentukan cara publik memahaminya.
Ketika kerusakan hutan dibingkai sebagai bagian dari “pembangunan” atau “investasi”, masyarakat cenderung melihatnya sebagai sesuatu yang diperlukan dan sulit dihindari.
Media, pemerintah, dan perusahaan memiliki peran besar dalam membentuk narasi tentang lingkungan. Sebaliknya, penggunaan bahasa yang lebih empatik dan ekologis dapat membangun kesadaran bahwa hutan adalah bagian penting dari kehidupan bersama.
Bahasa yang berpihak pada lingkungan dapat menghadirkan kedekatan emosional antara manusia dan alam. Ungkapan seperti “merawat hutan”, “menjaga ruang hidup”, atau “melindungi warisan ekologis” mengandung nilai tanggung jawab moral yang lebih kuat dibanding istilah teknokratis yang cenderung berjarak. Dengan demikian, bahasa dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian ekologis dalam kehidupan sehari-hari.
Bahasa lokal menyimpan banyak pengetahuan ekologis yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam banyak bahasa daerah di Indonesia, terdapat kosakata khusus yang berkaitan dengan hutan, sungai, musim, tumbuhan, dan berbagai fenomena alam lainnya. Kekayaan kosakata ini menunjukkan kedekatan masyarakat dengan lingkungan tempat mereka hidup.
Ahli linguistik dan antropologi Michael Halliday pernah menekankan bahwa persoalan ekologis tidak bisa dilepaskan dari cara manusia menggunakan bahasa. Menurutnya, pola bahasa tertentu dapat mendorong budaya konsumtif dan eksploitasi terhadap alam, sedangkan bahasa yang lebih ekologis dapat membantu membangun kesadaran kolektif tentang keberlanjutan.
Masyarakat adat, misalnya, memiliki istilah dan aturan tertentu untuk membedakan kawasan hutan yang boleh dimanfaatkan dan kawasan yang harus dilindungi. Pengetahuan tersebut tidak selalu diwariskan melalui teks tertulis, melainkan melalui cerita rakyat, petuah adat, dan tuturan sehari-hari. Bahasa menjadi medium penting dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Karena itu, hilangnya bahasa lokal sering kali berjalan beriringan dengan hilangnya pengetahuan ekologis. Ketika generasi muda tidak lagi memahami bahasa daerahnya, banyak nilai dan kearifan lingkungan ikut memudar. Padahal, di tengah krisis iklim dan kerusakan hutan saat ini, pengetahuan lokal dapat menjadi sumber pembelajaran penting mengenai cara hidup yang lebih selaras dengan alam.
Melestarikan bahasa lokal bukan hanya upaya menjaga identitas budaya, tetapi juga bagian dari upaya mempertahankan kesadaran ekologis masyarakat. Bahasa daerah menyimpan cara pandang yang melihat alam bukan sebagai objek semata, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati.
Upaya menjaga lingkungan tidak cukup dilakukan melalui kebijakan dan teknologi semata. Gerakan lingkungan juga membutuhkan bahasa yang mampu menyentuh kesadaran publik. Kampanye ekologis akan lebih efektif apabila menggunakan bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Sastra, opini media, pendidikan, hingga media sosial memiliki peran penting dalam membangun narasi ekologis. Melalui tulisan, puisi, film, maupun kampanye digital, masyarakat dapat diajak memahami bahwa kerusakan lingkungan bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahasa memiliki kemampuan untuk membangkitkan empati, menghadirkan rasa kehilangan, sekaligus menumbuhkan harapan.
Pemikir pendidikan kritis Paulo Freire menyatakan bahwa bahasa dan pendidikan dapat menjadi alat pembebasan sosial. Dalam konteks lingkungan, bahasa dapat dipakai untuk membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap berbagai bentuk kerusakan ekologis yang selama ini dianggap biasa.
Dalam konteks ini, penulis, jurnalis, akademisi, dan pegiat media memiliki tanggung jawab moral dalam memilih diksi ketika membicarakan lingkungan. Cara sebuah peristiwa ekologis diberitakan akan memengaruhi cara publik memahaminya. Karena itu, penggunaan bahasa yang lebih reflektif dan berpihak pada keberlanjutan menjadi sangat penting.
Bahasa seharusnya tidak hanya menjadi alat penyampaian informasi, tetapi juga sarana membangun kesadaran kolektif untuk merawat bumi. Melalui bahasa yang tepat, masyarakat dapat diajak melihat bahwa menjaga hutan bukan sekadar agenda lingkungan, melainkan kebutuhan bersama demi masa depan kehidupan.
Krisis lingkungan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa hubungan manusia dengan alam semakin menjauh. Hutan sering dipandang hanya sebagai sumber keuntungan ekonomi,
sementara nilai ekologisnya perlahan diabaikan. Dalam situasi seperti ini, bahasa memiliki peran penting untuk membangun kembali kesadaran manusia terhadap lingkungan.
Bahasa seharusnya menjadi alat untuk merawat bumi, bukan sekadar memperkuat logika eksploitasi. Cara manusia berbicara tentang hutan akan memengaruhi cara manusia memperlakukannya. Ketika alam terus dipahami hanya dalam bahasa pembangunan dan produksi, kerusakan ekologis akan semakin mudah dianggap wajar.
Karena itu, menjaga hutan tidak hanya berarti melindungi pohon dan ekosistem, tetapi juga menjaga cara berpikir dan cara bertutur manusia tentang alam. Kesadaran ekologis pada akhirnya dimulai dari bahasa: dari bagaimana manusia menamai, memahami, dan memaknai bumi sebagai ruang hidup bersama.
| UNM Loloskan 14 Tim PKM 2026, Masuk Deretan Kampus Terbaik Nasional |
|
|---|
| Sosok Yasdin Dosen UNM Ketua Baru Pemuda ICMI Makassar |
|
|---|
| Gacor Dulu Juara Pimnas 2019, Kini Ade Antar Tim Bimbingan Lolos Pendanaan PKM |
|
|---|
| Bikin Bangga, 5 Tim FBS UNM Tembus Pendanaan PKM Kemendiktisaintek 2026 |
|
|---|
| 336 Mahasiswa Psikologi UNM Angkatan 2025 Tampil Beda dengan Kreativitas Multibahasa dan Seni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260525-Deni-unm.jpg)