Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Indeks Pendidikan dan Jebakan Produktivitas Rendah

IPM, meski bukan satu-satunya ukuran, adalah cermin paling jujur dari kondisi kapasitas itu.

Tayang:
Ist
OPINI - Setiawan Aswad Pemerhati Kebijakan Publik 

Oleh: Setiawan Aswad
Pemerhati Kebijakan Publik

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah pelajaran pahit dari kisah pembangunan: angka yang baik di kertas tidak selalu berarti kehidupan yang baik di lapangan.

Indonesia mencatatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,90 tahun 2025 — kategori “tinggi” menurut standar UNDP.

Namun di balik angka itu, tersimpan kenyataan yang harus dipikirkan lebih dalam: bangsa ini masih terjebak dalam lingkaran produktivitas rendah yang telah berlangsung selama beberapa generasi.

Jebakan ini bukan sekadar masalah ekonomi makro. Ia adalah kondisi kapasitas manusia sebuah bangsa — kemampuan berpikir, bekerja, berinovasi, dan menciptakan nilai — belum berkembang secepat yang dibutuhkan untuk keluar dari kemiskinan.

IPM, meski bukan satu-satunya ukuran, adalah cermin paling jujur dari kondisi kapasitas itu.

Masalahnya, cermin ini masih menampilkan gambar yang buram.

IPM Indonesia memang naik konsisten, dari 71,94 pada 2020 menjadi 75,90 pada 2025 — pertumbuhan yang nyata. Walau secara agregat nasional menyimpan jurang cukup dalam: IPM Papua Pegunungan hanya 54,91, sementara DKI Jakarta mencapai 85,05 — selisih 30 poin yang mencerminkan dua realitas dalam satu negara.

Yang perlu ditelisik dari kenaikan IPM di atas: apa yang mendorong kenaikan itu?

Nyatanya pertumbuhan IPM cenderung digerakkan oleh peningkatan dimensi pengeluaran per kapita — yang mencerminkan konsumsi, bukan kapasitas produktif.

Dimensi pendidikan, misalnya — rata-rata lama sekolah hanya naik 0,22 tahun per tahun — bergerak lambat.

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk dewasa baru menyentuh 9,07 tahun, setara tamat SMP kelas tiga (BPS, 2025).

Di atas fondasi ini, Indonesia berambisi menjadi negara maju pada 2045 dengan RLS sudah wajib tuntas pada level pendidikan menengah (12 tahun).

Hal krusial yang sering diabaikan dalam analisis kebijakan publik adalah peningkatan IPM tidak selalu berarti keluar dari jebakan produktivitas.

Sebuah bangsa bisa memiliki IPM yang terus naik — karena orang hidup lebih lama dan lebih banyak yang sekolah — tetap terjebak jika kualitas di balik angka-angka itu tidak meningkat secara substantif.

Demikianlah tampaknya kondisi Indonesia hari ini.

Persoalan bukan hanya kuantitas, melainkan juga kualitas kognitif yang dihasilkan sistem pendidikan.

Hasil PISA 2022 menunjukkan skor matematika siswa Indonesia hanya 366, membaca 359, dan sains 383 — semuanya jauh di bawah rata-rata global (OECD, 2023).

Yang lebih mengkhawatirkan: hanya 18,35 persen siswa mencapai kompetensi minimum Level 2 dalam matematika.

Artinya, lebih dari empat dari lima siswa Indonesia usia 15 tahun tidak memiliki kemampuan dasar yang dianggap fungsional secara memadai dalam percaturan ekonomi modern.

Kualitas pendidikan yang lemah ini langsung terefleksi pada kapasitas produktif bangsa.

Pada 2023, produktivitas tenaga kerja Indonesia hanya USD 14 perjam kerja, secara global menempatkan Indonesia di peringkat ke-5 di ASEAN dan ke-111 dari 189 negara (ILO, 2024).

Struktur pendidikan angkatan kerja menjelaskan bahwa lebih dari 80 % tenaga kerja berpendidikan di bawah perguruan tinggi, sementara lulusan sarjana ke atas hanya 6,82?ri total penduduk (BPS, 2024).

Dalam konteks ini, Indonesia tidak mampu bersaing di sektor bernilai tambah tinggi, namun juga tidak lagi cukup murah untuk bersaing dengan Vietnam atau Bangladesh di sektor padat karya.

Dalam ekonomi pembangunan, ini disebut middle income trap — jebakan di mana negara terlalu mahal untuk bersaing sebagai produsen murah, namun belum cukup inovatif untuk naik ke tangga yang lebih tinggi.

Survei LPEM FEB UI 2024 menunjukkan hanya 17 % penduduk Indonesia yang benar-benar stabil di kelas menengah, turun dari 23 % pada 2018.

Kelas menengah yang menyusut adalah sinyal mengkawatirkan: tanpa lapisan masyarakat terdidik dan produktif yang kuat, motor utama konsumsi domestik dan inovasi akan kehilangan bahan bakar yang selanjutnya berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional/regional.

Cara keluar dari jebakan ini membutuhkan intervensi berlapis yang simultan, bukan parsial.

Pertama, tentu saja pengurangan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) - sekitar 3,7 juta per tahun 2024 - sebagai anasir utama perbaikan RLS dan Harapan Lama Sekolah (HLS) harus terus dimassifkan secara tuntas.

Hal ini untuk memastikan angka IPM secara kuantias, khususnya elemen komposit pendidikan terus membaik hingga target angka partisipasi pendidikan bagi negera maju bisa tercapai.

Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanganan ATS yang baru dikeluarkan perlu segera disosialisasikan dan dipastikan implementasinya secara harmonis dan konsisten oleh semua pihak hingga level desa/kelurahan.

Kedua, yang tak kalah pentingnya adalah peningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah/perguruan tinggi.

Dalam jangka pendek, remediasi kompetensi dasar harus dilakukan secara massal di wilayah dengan IPM terendah.

Mungkin dapat diadopsi pendekatan Teaching at the Right Level yang terbukti efektif di Asia Selatan.

Reformasi profesi guru adalah prasyarat — selama guru diperlakukan sebagai birokrat pelaksana instruksi, bukan profesional yang belajar, kualitas pembelajaran tidak akan berubah secara mendasar (Kompas.id, 2023).

Dalam jangka menengah, ekspansi pendidikan anak usia dini menjadi urgensi yang kerap diremehkan: baru 27,38 % anak usia 0–6 tahun yang terjangkau layanan PAUD (BPS, 2023), padahal periode ini adalah jendela kritis pembentukan kapasitas kognitif dengan return on investment tertinggi sepanjang siklus hidup.

Paralel dengan itu, pendidikan vokasi harus direformasi bukan sekadar diperluas — kurikulum harus inovatif dan responsif terhadap kebutuhan industri nyata, dengan porsi pembelajaran di tempat kerja yang substansial.

Terakhir, untuk memutus jebakan produktivitas rendah, hubungan IPM dengan tata kelola investasi dan insentif fiskal harus dieratkuatkan.

Bappenas (2024) merekomendasikan perluasan pendidikan STEAM, pengembangan inovasi domestik, dan hilirisasi industri sebagai strategi keluar dari jebakan pendapatan menengah.

Sudah harus terpetakan dengan jelas, kontribusi IPM bagi dunia usaha, dunia industri dan pasar kerja dan sebaliknya, misalnya, perusahaan yang mengekstrak sumber daya alam dari suatu wilayah wajib mengalokasikan persentase tertentu dari keuntungan untuk program IPM di wilayah operasinya — bukan donasi sukarela CSR, tapi kewajiban regulasi.

Jadikan indeks produktivitas berbasis manusia — bukan hanya PDB/PDRB per kapita — sebagai ukuran pembangunan resmi yang dilaporkan setiap tahun oleh BPS dan menjadi basis evaluasi kinerja pembangunan. Wallahu A’lam Bisshowab.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved