Opini
PP TUNAS Menguatkan Literasi Digital?
Ketenangan semu di ruang keluarga ini nyatanya berbanding terbalik dengan kemampuan fisik mereka.
Oleh: Adekamwa
Humas Pusjar SKMP LAN
TRIBUN-TIMUR.COM - Angka-angka yang kita baca belakangan ini terasa seperti sebuah tamparan, 79,5 persen anak Indonesia kini terhubung ke internet, namun 48?ri mereka telah terpapar konten yang belum saatnya mereka konsumsi.
Lebih memilukan lagi, 42 persen anak mengaku merasa tidak aman saat berada di dunia digital.
Bagi Penulis, rasa tidak aman ini menunjukkan bahwa ruang digital kini semakin sulit dipahami, bahkan oleh generasi yang tumbuh bersama teknologi.
Mungkin pembaca juga pernah merasakannya, media sosial yang dulu terasa dekat dan menyenangkan kini justru membuat orang cemas dan curiga.
Di tengah situasi inilah kehadiran PP TUNAS menjadi penting sebagai upaya agar ruang digital kembali memberi rasa aman bagi masyarakat.
PP TUNAS dan Batas Etika Ekosistem Digital
Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mulai berlaku Maret 2026 ini, terasa seperti sebuah napas lega di tengah kepungan polusi digital.
Dengan membatasi usia pengguna media sosial minimal 13 tahun dan memerlukan izin orang tua hingga usia 16 tahun, pemerintah akhirnya mencoba menarik garis tegas untuk memastikan bahwa seorang anak tidak lagi dibiarkan sendirian menghadapi algoritma.
Namun, kita harus jujur pada diri sendiri, sistem verifikasi usia yang paling canggih sekalipun akan runtuh jika seorang anak bisa meminjam identitas orang tuanya hanya untuk melihat apa yang sedang tren.
Literasi Digital dalam Lingkungan Keluarga
Penulis mendapati sebuah momen dimana seorang anak Balita yang rewel, kemudian serta merta ibunya menyodorkan gadget yang membuatnya instan terdiam menikmati suguhan itu.
Hal tersebut akan membuat kewajiban pendampingan orang tua longgar, dan tentunya tidak mereka sadari. Keheningan singkat ini nyatanya menutupi sebuah krisis perkembangan yang terpetakan secara gamblang melalui data-data penelitian.
Israini Suriati dan rekan-rekannya, dalam penelitian mereka yang bertajuk "Impact of Gadget Use on Infant and Toddler Motor and Cognitive Development in the Digital Era" dalam Window of Health: Jurnal Kesehatan (2026), mengungkap kenyataan pahit bahwa 60 persen anak usia enam bulan hingga lima tahun telah menghabiskan waktu lebih dari satu jam setiap harinya bersama gadget.
Ketenangan semu di ruang keluarga ini nyatanya berbanding terbalik dengan kemampuan fisik mereka.
Penelitian tersebut mencatat bahwa sekitar 13,3 % anak dalam kelompok usia kritis ini menunjukkan penyimpangan atau keterlambatan perkembangan motorik yang nyata akibat minimnya stimulasi fisik dari lingkungan sekitar.
Luka yang tidak kasat mata juga secara perlahan menggerogoti ruang batin dan kemampuan sosial mereka.
Dampak ini dibedah secara tajam oleh Asmayawati dkk. melalui artikel ilmiah berjudul "The Impact of Gadget Use on the Development of Early Childhood" yang diterbitkan dalam Al Tahdzib: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini (2025).
Mereka menemukan bahwa penggunaan gadget yang berlebihan tanpa pengawasan memiliki korelasi negatif yang kuat terhadap kemampuan regulasi emosi anak. 2 Lebih jauh lagi, keterasingan digital ini melemahkan keterampilan interaksi sosial mereka.
Akibatnya, lahir generasi yang kesulitan membangun empati di luar zona nyaman.
Pengasuhan di Era Gadget Menyalahkan teknologi sepenuhnya adalah sebuah jalan pintas yang keliru, karena di titik inilah benteng pertahanan pertama, yakni orang tua, sering kali rapuh.
Colti Sistiarani dkk., dalam studi bertajuk "Mother's Perspective About Using the Gadget Safeness for Children" yang dimuat dalam Jurnal Pendidikan Usia Dini (2020), menunjukkan bahwa pengetahuan ibu mengenai keamanan penggunaan gawai pada anak masih sangat minim, yakni hanya berada di angka 54,8 % .
Penulis meyakini gadget hanyalah sarana, sementara orang tualah yang harus menjadi pembimbing yang meluruskan agar anak tidak terjebak kecanduan.
Keluarga Sebagai Benteng Utama Dalam pandangan Penulis, PP TUNAS merupakan ujian bagi moralitas kita sebagai masyarakat. Kita sedang berada dalam negosiasi yang sulit antara keselamatan anak dan keuntungan ekonomi digital.
Penulis menyimpan rasa khawatir mendalam, jika aturan ini gagal menekan paparan pornografi dan rasa takut anak-anak tetap tumbuh, maka semua pihak akan saling melempar tanggung jawab.
Pemerintah akan menunjuk platform, platform akan menunjuk orang tua, dan orang tua akan menunjuk teknologi.
Di tengah saling lempar tanggung jawab, ada satu hal yang sering terlewat, yaitu peran paling dekat dengan anak justru tidak bisa digantikan siapa pun.
3 Syahdan, ketika dunia digital terus bergerak lebih cepat, hadirkan kembali diri anda sebagai sosok utama bagi anak di rumah; yang hadir mendampingi, dan mengarahkan mereka dalam setiap ruang tumbuh, Insya Allah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-02-Adekamwa4.jpg)